Rapat Pleno Terbuka Nizar - Neko Menjadi Pemenang Pilkada 2020 Di Lingga

Keprinews.com ,, LINGGA -  Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy (Nizar-Neko) unggul di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara  Serentak pada  9 Desember 2020 di Kabupaten Lingga, KEPRI.

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga merampungkan rapat pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi yang di gelar selama dua hari dari hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Lingga pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020 di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik, 14-15 Desember.

Komisioner KPU Lingga Divisi Teknis Penyelenggara, Rio Akmal Bukit mengatakan, pembacaan hasil rekapitulasi suara dimulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terlebih dahulu oleh masing-masing kecamatan. 

Setelah disahkan, rapat pleno baru lah dilanjutkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

“Pada kegiatan ini kami mempersilahkan sebanyak dua orang saksi untuk dapat mengikuti rapat pleno terbuka. Seluruh saksi dan Bawaslu Lingga mendapatkan salinan Model D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK hasil penetapan rapat pleno terbuka,” Jelas Rio.

Dalam Pesan SIARAN PERS Nomor : 176/HM.03.6/2104/Sek-Kab/XII/2020 yang di terima  awak media ini pada Selasa (15/12/2020) Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Paslon nomor urut 1 Muhammad Ishak-Salmizi kalah tipis dari Paslon Nizar-Neko.

Ishak-Salmizi mendapatkan perolehan 21.533 suara.

Sementara Paslon Nizar-Neko memperoleh 22.549 suara. Artinya, kedua Paslon selisih hanya 1.016 suara. Sementara Paslon nomor urut 2 Riki Syolihin-Raja Supri (2HRS) hanya memperoleh 10.618 suara. Kalah jauh dari kedua Paslon nomor urut 01 dan 03.

“Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga yang telah berpartisipasi memberikan hak pilihnya sehingga Lingga memperoleh tingkat partisipasi masyarakat sebanyak 81,29 persen,” ujar Rio.

Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020, KPU dapat mengumumkan hasil penetapan tersebut paling lama tanggal 23 Desember 2020 untuk tingkat kabupaten dan 26 Desember untuk tingkat provinsi.


Editor : Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA