Kantor Pencarian Dan Pertolongan Natuna Berhasil Menemukan 1 Kapal Mati Mesin Di Perarian Pulau Laut


Keprinews.com
,Natuna-Rabu16 Desember 2020 Kantor Pencarian dan Pertolongan natuna Melakukan Operasi Pencarian Dan Pertolongan ( SAR ) terhadap Said Amir (42) dan Sapiri (49) yang merupakan Kecelakaan Kapal 1 ( satu ) Unit Kapal mati mesin di perairan Pulau Laut Kabupaten Natuna.

Operasi SAR tersebut di lakukan berdasarkan laporan dari istri korban kepada Kepala Unit siaga SAR Pulau Laut dan di teruskan ke Kantor Pencarian Dan Pertolongan Natuna.

Kapal tersebut melakukan pelayaran dari desa kadur Kecamatan Pulau Laut menuju Desa Air Payang Kecamatan Pulau Laut, Namun di pertengahan jalan kapal tersebut mengalami mati mesin.

Terkait Laporan Tersebut Kepala Unit Siaga SAR Pulau Laut melakukan kordinasi ke Pihak Kecamatan Pulau Laut , POS TNI AL Pulau Laut , POLSEK Pulau Laut , KORAMIL Pulau Laut serta Masyarakat setempat.  

Tim SAR Gabungan Melakukan pertolongan dan  kapal yang mengalami mati mesin tersebut dilakukan dengan cara ditarik menggunakan kapal KM Fisabillah milik Kecamatan pulau Laut.

Pada Pukul 22.00 WIB Kapal yang mengalami mati mesin tersebut berhasil di evakuasi dan sandar dengan selamat di pelabuhan Pulau Laut dengan seluruh korban selamat.

Sehubungan dengan gal tersebut maka operasi SAR terhadap kecelakaan kapal mati mesin di perairan Pulau Laut Kabupaten Natuna di nyatakan selesai dan di tutup,unsur yang terlibat di ucapkan terima kasih.''Ungkap Mexsianus Bakabel.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA