Keprinews.com,, LINGGA - Pesta demokrasi Serentak pemilihan Gubernur dan wakil gubernur provinsi Kepulauan , Bupati dan wakil Bupati kabupaten Lingga telah selesai dan berjalan dengan aman dan damai, Dari hasil rapat pleno terbuka dan hasil Rekapitulasi KPU kabupaten lingga yang di gelar di Daik lingga pada 14 - 15 Desember lalu ,Pasangan Nizar - Neko unggul dari pasangan Ishak - Salmizi.
Informasi dari Sumber yang sangat di percaya oleh Awak media kami pada saat itu terjadi Aksi penolakan hasil Pilkada seprti yang Dilansir dari media online yang terbit pada Selasa (15/12/2020)
Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo") adalah hak setiap orang dan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (“UU 9/1998”).
Dan Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Demo menolak hasil Pilkada yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon ada keterlibatan Humas perusahaan PT pasir , yang dilakukan usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada menuai kontroversi.
Seperti yang dilansir dari judul Pemberitaan media online di lingga yang bertajuk "Dua orang pengurus perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Desa Tanjung Irat, kecamatan Singkep barat, kabupaten Lingga Ikut Demo" Yang disebut.
"Kedua pengurus perusahaan tersebut terlihat, berdiri paling depan untuk melakukan protes keras atas tuntutan mereka yang menolak hasil penghitungan suara pada Pilkada 09 Desember 2020 yang lalu, di Kantor Bawaslu Kabupaten Lingga di daik Lingga".
Awak media kami mencoba untuk menelusuri tentang Kontoversi yg timbul di masyarakat , Saat di Komfirmasi melalui pesan WhatsApp " Assalamulaikum pak , Apa benar Pada aksi protes hasil pleno di KPU itu adalah bapak ?" Isi pesan wartawan pada kamis (17/12/2020) Terhadap Arman salah satu Pengurus perusahan tambang pasir yang ada di lingga.
Namun Pesan itu tidak di jawab oleh Arman selaku Humas perusahaan
"Melalui pemberitaan Yang Dilansir Media Online Lidiknews.co.id Dengan Jelas Arman yang juga Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) membantah keras kalau Itu adalah hak politik semua orang ,yang juga Selaku Ketua Kosgoro" Cetus Arman
"Pemberitaan yang ditayangkan ini jelas sifatnya pengalihan isu atas dugaan laporan yang di sampaikan teman-teman sebagai tim gerakan peduli relawan bersih pase Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020. Sekali lagi saya tegaskan “Hak Politik” setiap warga negara yang di atur di dalam UU karena Saya bukan HSN Atau PNS yang di gaji Pemerintah" Tegas Arman
“Bagaimana kabupaten Lingga bisa maju kalau investasi dikaitkan dengan politik, saya rasa siapapun yg menjadi bupati kedepan tentu tidak termakan oleh isu yang akan membuat kabupaten Lingga menjadi lebih ditakuti oleh investor manapun,” tambah Arman.
"Perlu saya luruskan kedatangan saya bersama teman-teman tim relawan “GERAKAN PEDULI PILKADA RELAWAN BERSIH” ke Bawaslu pada Selasa 15 Desember 2020 lalu bukan merupakan Demo. Kedatangan saya bersama tim relawan hanya menyampaikan tuntutan yang kita temui dalam penyelenggaraan pilkada tersebut" Tutup Arman.
(Awalludin)