Keprinews.com ,, LINGGA - Menuntut keadilan Ratusan warga Desa jagoh, Kecamatan Singkep Barat bertanda tangan atas dugaan pelanggaran Kepala Dusun 01 dan Dusun 02 dan salah satu kaur perencanaan Desa Jagoh untuk dimintai mundur dari jabatannya. Pasalnya warga menduga tidak transfaran dalam pendataan UMKM,
Berdasarkan hasil investigasi beberapa awak media online, yang berlokasi di RT 01 / RW 01 Dusun 1 Desa Jagoh Kecamatan Singkep Barat, pada Rabu lalu (23/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Terlihat beberapa warga Desa Jagoh "mengutamakan Kekecewaannya atas ketidak transparansi Kepala Dusun 1 dan Dusun 2 dan salah satu kaur perencanaan Desa Jagoh yang menurutnya tidak pernah berkomunikasi kepada masyarakat dalam pendataan UMKM , itu semua rekayasa kepala Dusun 1 dan Dusun 2 yang beserta kaur perencanaan" Ungkap warga
"Seperti salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Sementara itu, Camat Singkep Barat sudah mendatangi kantor Desa Jagoh, dan sudah menerima keluhan masyarakat yang sudah bertanda tangan sesuai dengan permintaan masyarakat untuk menindak atas pelanggaran kaur Desa tersebut, pihak Kecamatan juga meminta waktu selesai Pilkada" Jelasnya
"Dengan nada yang penuh kekesalan menurut beberapa warga, yang disampaikan kepada awak media online, kami atas nama masyarakat yang telah bertanda tangan untuk meminta atas kesadaran dan tanggung jawab atas perbuatannya diharapkan kepada kepala Dusun 1 dan Dusun 2 beserta kaur pemerintahan Desa Jagoh untuk mengundurkan diri dari jabatannya, dengan alasan kami beberapa masyarakat tidak mau di bawah pimpinan kepala Dusun 1 dan Dusun 2 beserta kaur perencanaan Desa Jagoh" Tegas warga
"Selain meminta kepala Dusun 1 dan Dusun 2 beserta kaur perencanaan Desa Jagoh mundur dari jabatannya, warga juga meminta kepada pihak yang berkompeten yang ada di kabupaten lingga untuk mengusut pembangunan Embung sumber air bersih yang tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat yang sudah dibangun secara bertahap dari tahun 2018 sd 2019, yang bersumber dari DD (Dana Desa)"
"Warga juga memprotes, tanpa ada musawarah dan kesepakatan masyarakat dengan letaknya pembangunan waduk sumber air bersih yang tidak tepat sasarannya, sehingga dibangunnya Prasarana air bersih sampai saat ini tidak layak untuk dikonsumsi, dan penampungan Bag juga tidak berpungsi sama sekali, pembangunan waduk sumber air bersih tersebut.
"Ditempat yang sama, Ketua Bumdes juga menjelaskan kepada awak media online, pembangunan air Galon yang sudah dibangun juga tidak berpungsi, menurut ketua Bumdes Desa Jagoh, ini sangat disayangkan dan juga mubasir" ungkapnya
“Atas kejadian tersebut, kami beberapa masyarakat yang telah bertanda tangan minta untuk kedepannya kepala desa untuk selektif dalam pengimputan data warganya sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali. Selain itu, kita juga minta kepada instansi terkait dalam pendataan untuk turun langsung kelapangan dan jangan menerima data mentah dari laporan kades karena belum tentu akurat,” tegasnya.
"Sehingga kedepan penerima bantuan tersebut akan lebih tepat sasaran. Dan jika dilakukan pendataan petugas yang mendatanya harus didampingi oleh RT maupun RW untuk memastikan para penerimanya sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah" tutupnya
(Awalludin/Tim)