JKLT Di Lingga Tembus di Angka 30.166 Jiwa Yang Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Keprinews.com ,, LINGGA- Ribuan warga Kabupaten Lingga mendapat jaminan asuransi kesehatan dah juga berobat gratis. Perogram jaminan kesehatan yang dananya dari APBD Lingga di masa Awe-Nizar ini, tentunya sudah sangat membantu masyarakat terutama yang kurang mampu.
Ahmad Mudlofir, kasi Pelayanan Kesehatan di Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga(foto;ist)


" Terakhir sekitar 30 jiwa lebih warga Kabupaten Lingga yang di ikut sertakan dalam asuransi kesehatan yang dananya bersumber dari APBD.

Untuk data pastinya tiap bulan berubah - ubah jumlahnya, karena ada keluar, atau meninggal dunia, karena pindah keluar kabupaten juga pindah segmen kepesertaan dan lain-lain," kata Ahmad Mudlofir, kasi Pelayanan Kesehatan di Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga, Minggu(11/10/2020)


Selain itu, setiap waktu juga adanya penambahan usulan baru, adanya bayi baru lahir dari peserta JKN KIS PBI (pemberian bantuan iur) APBD Lingga.

" Pertahun anggaran yg diperlukan baik JKN-KIS + jaminan kesehatan Lingga terbilang(JKLT) (2017-2018) di angka 12 Milyar yang di keluarkan untuk jaminan kesehatan," ungkapnya. 

Data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, pada tahun 2017 jumlah warga Kabupaten Lingga ditanggung sekitar 5000 jiwa dengan anggaran yang dikeluarkan Rp 1.380.000.000. Pada tahun berikutnya 2018 jumlah jiwa warga Lingga ditanggung 5.500 jiwa dengan anggaran Rp 1.518.000.000. Sementara itu pada tahun 2019 yang mendapat manfaat dari asuransi kesehatan sebanyak 39.416 jiwa dengan besaran anggaran Rp. 10.878.816.000.

" Jadi kalau melihat anggaran JKN KIS tahun 2017 dan 2018 masih kecil sekitar 1 M lebih, itu karena sebagian besar anggaran jaminan kesehatan dipergunakan untuk membiayai jaminan kesehatan Lingga terbilang," jelasnya.

Dinas Kesehatan PPKB Lingga mencatat pada tahun 2020 berdasarkan validasi data yang dilakukan melalui kelurahan dan desa se-Kabupaten Lingga, peserta JKN KIS PBI APBD Lingga yang tidak ada di desa/kelurahan masing-masing karena meninggal dunia, pindah alamat, tidak diketahui domisilinya, diajukan ke Dinas Kesehatan Lingga yang kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan Lingga untuk dihapus. Sehingga didapat 30.000 jiwa lagi yang ditanggung melalui APBD Lingga," jelasnya lagi.

Perincian anggaran premi yang di bayarkan pemerintah Kabupaten Lingga ke BPJS kesehatan mulai

Januari - April 2020  sudah mencapai Rp 8 M lebih. Hal ini karena adanya kenaikan premi peserta JKN KIS per jiwa, dari 23.000 ribu rupiah perjiwa menjadi 42.000 rupiah. 


Sementara itu, jumlah warga yang menerima manfaat dari asuransi itu sendiri dari Januari peserta JKN KIS masih berjumlah 39.416 jiwa. Pada bulan Februari turun menjadi 37.678 jiwa. Sementara di bulan April yang di jamin menjadi 35.747 jiwa dan per Mei 2020 peserta JKN KIS PBI APBD Lingga sudah diangka 30.116 jiwa.



Dan sebagai catatan, bahwa jaminan kesehatan di Lingga sebelum ada kewajiban untuk masuk ke JKN KIS per 1 Januari 2020, Awe-Nizar sudah memiliki JKLT (jaminan kesehatan Lingga terbilang) Lingga yang dimulai dari tahun 2007 dengan nama JKL (Jaminan Kesehatan Lingga), yang setelah kepemimpinan Awe Nizar 2016-2020 disempurnakan menjadi JKLT.


Pada tahun 2017 dan 2018 kemarin, disamping masyarakat Lingga di ikut sertakan ke JKN KIS PBI APBD Lingga sebanyak 5000 dan 5.500 pada tahun 2018, sisanya sebanyak 45.000 jiwa masyarakat masih ditanggung oleh pemerintah Lingga di program JKLT. Jadi anggaran pada waktu itu sebagian di pergunakan membayar premi ke BPJS kesehatan sejumlah jiwa yang di jaminkan, sebagian besar lagi di gunakan membayar rumah sakit. Baik RSUD di Lingga, maupun di luar Kabupaten Lingga, seperti di Batam RSUD Embung Fatimah dan RSUD Ahmad Tabib serta RSUD Tanjung Pinang. sampai saat ini saja untuk berobat di Tanjungpinang bagi peserta JKLT masih kita jamin kepesertaannya oleh pemerintah Kabupaten Lingga.

(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA