Amsakar Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Pandangan Fraksi Terhadap RPJMD Kota Batam

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam (ist) 

Keprinews
, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029, Senin (19/5/2025).


Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Batam lima tahun ke depan. RPJMD akan menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah.


Amsakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan delapan fraksi DPRD. Ia menilai, hal tersebut merupakan wujud nyata semangat kolaborasi dan mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif.


"Kami menyambut baik semua masukan yang disampaikan. Ini bagian dari proses demokrasi yang sehat dan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan," ujar Amsakar.


Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 didasarkan pada visi pembangunan yang terarah dan responsif terhadap tantangan global maupun lokal. Dokumen ini bukan sekadar rencana administratif, tetapi menjadi pedoman utama dalam mewujudkan Batam sebagai kota modern, inklusif, dan berkelanjutan.


"RPJMD ini akan menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kita ingin Batam terus bergerak maju, sejahtera, dan memiliki daya saing tinggi," tambahnya.


Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara sinkron dengan rencana pembangunan nasional, provinsi, dan Renstra BP Batam, dengan mempertimbangkan status khusus Batam, didukung oleh kajian akademis serta partisipasi publik.


"Pemerintah Kota Batam siap menyempurnakan dokumen ini berdasarkan catatan dan masukan yang telah disampaikan. Tujuannya agar dokumen ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan," tutupnya.


Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Budi Mardiyanto, seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap Ranperda RPJMD. Fraksi NasDem menyoroti pentingnya substansi dan penguatan data dalam perencanaan. Fraksi Gerindra mendorong pembahasan lebih teknis dan mendalam.


Fraksi PDIP menekankan perlunya perhatian pada stabilitas ekonomi dan penguatan SDM melalui sektor pendidikan. Sementara Fraksi Golkar, PKS, dan PKB mendorong penyusunan RPJMD secara komprehensif, partisipatif, dan tidak mengulang isi dokumen sebelumnya.


Adapun Fraksi PAN-Demokrat-PPP menyoroti isu strategis seperti penanggulangan banjir, layanan kesehatan, pendidikan, UMKM, dan mendorong program Batam terang serta pemerataan infrastruktur. Sedangkan Fraksi Hanura-PSI-PKN menekankan agar RPJMD tidak hanya menjawab kondisi saat ini, tetapi juga mempersiapkan Batam menghadapi tantangan masa depan.


Meskipun disertai sejumlah catatan dan masukan konstruktif, seluruh fraksi menyatakan setuju agar pembahasan RPJMD dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini mencerminkan dukungan legislatif terhadap arah pembangunan jangka menengah yang dirumuskan Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.


Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (22/5/2025) dengan agenda penyampaian tanggapan resmi Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA