Pemusnahan 2 Ton Narkoba, Walikota Batam Komitmen Perangi Peredaran Gelap

Dua ton lebih narkoba jenis sabu dan kokain dimusnahkan di Gedung Serbaguna Markas Komando Lantamal IV Batam (ist) 

Keprinews
, BATAM – Pemerintah dan aparat keamanan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak dua ton lebih narkoba jenis sabu dan kokain dimusnahkan di Gedung Serbaguna Markas Komando Lantamal IV Batam, Selasa (20/5/2025).


Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi besar yang dilakukan tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun pada 13 Mei 2025. Dalam operasi itu, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Perairan Selat Durian, dan menangkap lima pelaku berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar.


Total barang bukti yang disita mencapai 2.061.293 gram, atau lebih dari 2 ton, dengan nilai ekonomi diperkirakan melebihi Rp 7,5 triliun. Jumlah ini disebut cukup untuk merusak lebih dari 16 juta jiwa.


Barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator, disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dan sejumlah unsur Forkopimda, Bea Cukai serta BNN RI, Kepri dan Batam


Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim F1QR, atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan skala besar yang masuk melalui jalur laut Kepri, jalur yang selama ini dikenal rawan disalahgunakan oleh jaringan internasional.


“Ini kerja luar biasa. Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh aparat yang terlibat,” kata Amsakar.


Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan dan pembangunan ketahanan masyarakat.


Sebagai bentuk komitmen di tingkat lokal, Pemerintah Kota Batam telah membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 50 kelurahan. Gugus tugas ini bertugas mengedukasi warga, mengawasi lingkungan, serta melakukan pendampingan bagi mereka yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.


“Kelurahan harus jadi benteng pertama. Kita sudah dorong edukasi dan pengawasan langsung dari lingkungan sekitar,” ujarnya.


Amsakar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan warga umum untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba. Ia menekankan pentingnya keberanian melapor jika mengetahui ada peredaran atau penyalahgunaan narkotika.


“Narkoba tidak kenal usia, status, atau wilayah. Ini tugas kita bersama. Jangan ragu untuk melapor jika ada indikasi. Diam berarti membiarkan kehancuran masuk ke rumah kita,” tegasnya.() 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA