Diduga Pompong Nelayan Tertabrak Tugboat Diperairan Lingga

Keprinews.com , LINGGA  --  Pompong Nelayan warga Kampung Sembuang Desa penuba Timur  Kabupaten Lingga Mengalami Nasib Naas pada saat melaut mencari ikan yang Diduga Ditabrak Satu  Tugboat    diperairan Tanjung (Datok - Pulau pandan) Kabupaten Lingga.
(Foto: ilustrasi)

Menurut Informasi yang diterima  Awak media ini  Dari Beberapa Narasumber pada Senin pagi  menceritakan Ada nelayan  ditabrak Tugboat , Kejadiannya  Saat Melaut  Pada Senin Malam  (30/08/2020) di perairan pulau pandan.


Masih Menurut Sumber Untung Nya Dua nelayan Tersebut Selamat dan Dapat Tertolong  ,Korban   Bernama Abas (35) Hanya Mengalami Benjolan Bagian Wajah  Akibat Hantaman Benda Tumpul

Kepada masyarakat, atas nama Profesi Jurnalistik, kami mohon maaf karena belum memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, sesuai dengan pasal. 6 ayat (a) dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. 

Dalam hal menyampaikan informasi publik yang akurat dan balance. Kami akan masih mencoba menggali tentang, Nama Tugboat  No Lambung, Pelayaran yang mengurus administrasi Surat Persetujuan Berlayar (SPB-red), Serta penyelesaian secara hukumnya seperti apa ?

Sebagai mana Yang telah di Atur  Pada Pasal 245 UU Pelayaran Dan Definisi Kecelakaan Kapal dalam PP 9 tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal.

Untuk Sementara Ini Belum Kita Ketahui Nama Tugboat nya , Berasal Dari Mana  Dan Tujuannya Kemana , Karena Kapten Dan Agen Pelayaran nya Belum Bisa Kita Konfirmasi Dan Juga  Untuk Korban  Juga Hingga Hari ini Jum'at (04/09/2020) Belum Bisa Dimintai Keterangan Terkait  Kronologis Kejadiannya, Hingga berita ini Diterbitkan

(Awalludin/Red)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA