Presiden Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR

Keprinews.com,Bogor-Presiden Joko Widodo akan menghadiri sidang tahunan MPR secara langsung pada Agustus 2020 ini. Hal itu diungkapkan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang memberikan keterangan selepas pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Juli 2020.
Presiden saat menerima pimpinan MPR di istana bogor( Foto Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Pagi ini kami seluruh pimpinan MPR diterima oleh Presiden untuk melakukan rapat konsultasi bersama terutama terkait dengan persiapan sidang tahunan," ucapnya.

Bamsoet, sapaan akrab Ketua MPR, mengatakan bahwa penyelenggaraan sidang tahunan MPR pada tahun ini dimajukan menjadi tanggal 14 Agustus 2020 dari yang biasanya dilaksanakan tiap tanggal 16 Agustus.

"Kebiasaan kita tanggal 16 Agustus. Namun, karena tanggal 16 jatuh pada hari Minggu, maka kita majukan pada hari Jumat, tepatnya tanggal 14 Agustus," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, Presiden memastikan akan menghadiri sidang tahunan di tanggal 14 Agustus 2020 tersebut secara langsung sebagaimana pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Alhamdulillah, Pak Presiden menyatakan akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan MPR yang akan kami selenggarakan pada tanggal 14 Agustus," kata Bamsoet.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, para Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Fadel Muhammad, dan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono.



Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA