Kecelakaan Lalulintas : Satu orang Meninggal Dunia

Kecelakaan lalulintas satu orang korban meninggal(foto:humas)
Keprinews.com,Lingga -- KASMIRAN (40) Karyawan PLN Dabo Singkep meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan kartini  didekat Ruko Foto Copy Aju Dabo Singkep Pada  Kamis malam( 04/06/2020) sekira pukul 22.10 Wib.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua Kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor Polisi BP 3146 LG pengemudi M.BAYU PRAYOGA (14) dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah bernomor Polisi BP 5617 LG  pengemudi KASMIRAN (40) 
Kasat lantas Polres Lingga AKP Emsas

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas mengatakan Peristiwa tersebut bermula saat Sepeda motor Honda Beat warna merah BP 3146 LD datang dari arah Taman Dabo Singkep hendak menuju kearah Singkep Barat, dan sepeda motor yamaha jupiter mx warna merah  BP 5617 LG datang dari arah Singkep barat hendak menuju Taman Dabo Singkep.

Sesampainya di Jl. Kartini Garuda di dekat Ruko Fotocopy Aju, kedua kendaraan sepeda motor tersebut lepas kendali dan akhirnya bertabrakan dan akhirnya kedua pengendara dan penumpangnya jatuh ke aspal. Ujarnya

Selanjutnya Korban dibawa ke RSUD Dabo Singkep menggunakan Kendaraan mobil ambulance RSUD Dabo Singkep, dan dilakukan pengobatan oleh pihak RSUD dabo Singkep.

Dari hasil pemeriksaan Petugas RSUD Dabo Singkep,  Pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah BP 3146 LD  nama M. Bayu Prayoga (14) mengalami luka ringan robek di bagian dagu, luka lecet di bagian leher, luka lecet di bagian lengan tangan sebelah kiri dan pengendara sepeda motor yamaha jupiter mx warna merah  BP 5617 LG nama  Kasmiran (40) meninggal dunia (MD). Tutup AKP Emsas.
(Awalludin)

Sumber : Hms  Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA