Minyak Tumpah Cemari Laut LKPI Kepri Minta Instansi Terkait Cari Solusi Untuk Nelayan

Foto: ketua LKPI Kepri
Keprinews.com, Lingga - Minyak tumpah akibat tenggelamnya Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak milik Edi Gibson, Bunker BBM di Sungai Buluh Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga  Pada  Kamis (21/05/2020)  Lalu  membuat Ketua LKPI Kepri, Rudi Susanto angkat bicara.

Rudi meminta kepada instansi terkait segera turun membantu para nelayan yang terdampak tumpahan minyak pada hasil tangkapan Ikan di laut, untuk segera dicarikan solusinya, apalagi ditengah sulitnya ekonomi menghadapi wabah Covid19 ini.


“Saya minta pihak yang bertanggungjawab dalam hal ini segera turun tangan dan mencari solusi atas tumpahan minyak di laut yang berdampak pada mata pencaharian Nelayan,”terangnya kepada Keprinews 

"Menurutnya, Kapal yang tenggelam tersebut yang  membawa muatan Bahan bakar minyak  BBM Solar sekitar 500-600 Ton dan Karena Kapal tenggelam, Minyak ikut tumpah  mencemari   laut hingga ke Pantai sehingga Sangat terlihat Dampak kepada nelayan karna terdampak tangkapan di Kelong", Jelasnya

“Tumpahan Minyak BBM ini sangat merugikan Nelayan karena di daerah sana sangat banyak kelong bilis milik nelayan, “paparnya Kepada Keprinews 

"Rudi meminta dengan segera, Instansi terkait segera memberikan solusi agar masyarakat bisa tenang mencari nafkah" Tegasnya

“Pencemaran lingkungan ,tebal nya  minyak  menyelimuti air laut bahkan sampai kepantai hingga kelong-kelong tengah laut, untuk jumlah Kelong atau Nelayan yang terkena imbasnya sangat banyak sampai saat ini belum ada evaluasi,”tutupnya.


(LKPIKepri/Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA