Ketua DPRD Apresiasi, Pencapaian Opini WTP Pemkab Lingga

Melalui Video Conference  Di Ruang Rapat  pertemuan  Kantor bupati Lingga 
Keprinews.com,Lingga -- Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin mengapresiasi atas prestasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang diraih oleh Pemkab Lingga Pada Rabu (20/05/2020) yang lalu Melalui Vidio Conference  Di Ruang Rapat  pertemuan  Kantor bupati Lingga .


“Kita sangat mengapresiasi atas pencapaian opini ini. Kita berharap ini dapat terus dipertahankan pada tahun berikutnya,” kata Ahmad Nasiruddin, Kemarin

"Menurut Dia , peraihan opini tersebut menunjukan adanya keseriusan Pemkab Lingga dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan beritegritas"

"Meski begitu, lanjut dia, Pemkab Lingga harus tetap teliti dalam menjalankan atau menggunakan setiap anggaran untuk keperluan pembangunan. Dengan ketelitian itu, sehingga tidak memunculkan persoalan atau permasalahan dikemudian hari"

“Jadikan WTP ini sebagai tradisi yang harus bisa dipertahankan, apa lagi ini yang ke tiga kali nya sejak awenizar memimpin dan sejak kabupaten ini berdiri, ucapnya.

Dia berharap, seluruh jajaran Pemkab Lingga khususnya para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tetap diimbau agar selalu hati-hati dan patuh terhadap aturan dalam menjalankan setiap program daerah.

‌“Perlu adanya peningkatan sinkronisasi, pengawasan dan kerjasama yang lebih solid lagi untuk kedepannya, sehingga Pemkab Lingga terus mampu memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakatnya,” pinta dia.(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA