Polres Karimun Data Warga Yang Belum Dapatkan Bansos dari Pemerintah

Keprinews.com, Karimun-Polres Karimun dibawah kepemimpinan AKBP Yos Guntur Y.F.S., S.H., SIK. MH telah menyiapkan sembako sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Kepri, selanjutnya menggerakkan seluruh personilnya untuk menyisir serta mendata masyarakat miskin yang ada di kabupaten Karimun yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Kegiatan pendataan ini dilaksanakan berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai,  tujuannya guna membantu warga yang belum terdata pemerintah sebagai penerima bantuan sosial.

Tugas lainnya juga di berikan pada  personil termasuk Bhabinkamtibmas, untuk menghimpun data rill dari warga kurang mampu yang belum tercatat sebagai warga penerima bansos baik
PKH ( Program Keluarga Harapan)
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Kegiatan ini sudah berlangsung hingga saat ini sudah sebanyak 600 lebih warga yang didata oleh personil kita,".

“Bantuan sosial dari Kepolisian sifatnya adalah yang terakhir, ketika pemerintah daerah, pemerintah Propinsi bahkan pemerintah pusat masih saja ada warga Karimun yang belum juga mendapatkan bansos, maka bantuan sosial dari Kepolisian inilah yang akan kita bagi kepada masyarakat yang membutuhkan” Ujar kapolres.

Dia juga mengimbau, masyarakat miskin yang tidak terdaftar di desa/ kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah agar melapor kekantor polisi terdekat. “Silahkan hubungi Kapolsek diwilayahnya masing-masing, kita akan data.

“Ini juga sejalan dengan instruksi bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Agar warga  miskin yang tidak mendapatkan bansos segera kita data untuk diberikan bantuan,”   tutup Kapolres.(humas)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA