Sosialisasi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi sumatra Barat Dan Kepulauan Riau.

Sosialisasi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi sumatra Barat  Dan Kepulauan Riau.(foto: Awalludin)
Keprinews.com,Lingga-Terkait dengan beberapa peninggalan bangunan cagar budaya yg berada di desa penuba, kec selayar, kab lingga,balai pelestarian cagar budaya provinsi sumatra barat  dan kepulauan Riau mengadakan  sosialisasi pada hari  jum'at 4 oktober 2019 jam 14.00 wib.sesuai surat edaran /undangan nomor 1824/E15.2/TU/2019 bertempat di  aula kantor desa penuba kec selayar kab lingga.

Sosialisasi ini dihadiri kepala (BPCB) sumatra barat , kepala dinas kebudayaan kab lingga beserta staf , kepala dinas (PUPR) kab lingga beserta staf , kepala (LPSE/UKPBJ) kab lingga beserta staf , kepala (BAPPEDA) kab lingga , camat kec selayar , kepala desa penuba beseta perangkat , lembaga adat melayu (LAM)/tokoh masyarakat , Danpos AL,Basarnas.

Beberapa bekas peninggalan yang  merupakan, bangunan bangunan lama yg telah di nyatakan sebagai benda bersejarah  oleh pemerintah ,yang sudah di atur dalam (UU nomor 11 tahun 2010) tentang cagar budaya yang  letak nya di beberapa titik, di desa penuba,kec selayar,kab lingga, yg sudah terlihat rusak.

Salah satu nya  yg di sebut rumah candu, yg sempat di kabar kan akan di renofasi pada tahun ini ,kini akan terjawap dengan hadir nya, Kepala Balai pelestarian cagar budaya," (BPCB) sumatra barat,  Bpk .Nurmatias.

Dalam sambutan  nya mengatakan cagar budaya merupakan peradaban bagi kita karena punya nilai"  besar dalam sejarah . baik itu  berjenis bisa berbentuk bangunan,benda atau pun situs. memang lingga  merupakan  banyak  peninggalan" bersejarah. yg mempunyai nilai" penting.

Tentang  pemugaran  untuk yg di kenal  rumah candu.  yg sempat di rencanakan  di adakan pemugaran . menurut hasil kajian" rumah candu ini  dulu nya merupa kan rumah kolonial jaman belanda pada saat itu . namun  untuk  pemugaran  yg di kenal rumah candu ini  melalaui (LPSE) atau di kenal tempat pelelangan anggaran.anggaran Pembugaran di atas 200 jt  melalui pelelangan .dan akhir nya  yg pada awal nya sudah di anggar kan Rp. 900.000.000,00;- ( sembilan  ratus  juta rupiah) di potong karena lambatnya proses lelang pembugaran  dan akan di anggar kan kan pada tahun 2020.

Yang di maksud  dalam katagori  cagar budaya ber usia  paling tidak 50 tahun dan permohonan  ma'af dari beliau bukan arti nya tidak di laksanakan pembugaran  tapi  di tunda pada tahun  2020 'ujarnya.
(Awalludin)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA