Polres Bintan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 114,7Kg

Barang bukti Narkotika jenis sabu (foto:humas)
Keprinews.com, Bintan-Sesuai rilis yang kita terima dari humas Polda Kepri bahwasanya Polres Bintan melaksanakan pemusnahan Barang bukti Hasil Pengungkapan Narkotika jenis sabu oleh Polres Bintan pada (30/8) yang lalu dimusnahkan hari ini Selasa (17/9) dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. S.IK, M.Si dalam kegiatan tersebut hadir Ka Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. S.IK, M.Si pimpin pemusnahan Narkotika jenis sabu dengan cara memasukkan kedalam ember berisi air panas(foto:humas)

Dijelaskan oleh Kapolres Bintan untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram (seratus dua puluh lima ribu dua ratus dua puluh tiga koma tiga puluh tiga), dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram (seratus delapan belas ribu lima ratus dua puluh satu koma sembilan tujuh gram), disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram ( tiga ribu tujuh ratus enam puluh tiga koma sembilan dua), dan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah 114.758,05 gram (seratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan koma nol lima).
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. S.IK, M.Si memusnahkan sabu dengan cara memasukkan kedalam Mesin Incinerator

Pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan dan memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran dan para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman Sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri.(red)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA