![]() |
Anggota KPK tampak menaiki tangga sembari membawa barang sitaan ke ruang pemeriksaan KPK di Mapolres Barelang(foto:nl) |
Keprinews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa delapan orang saksi terkait kasus reklamasi yang menyeret nama Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, 24 Juli 2019. Salah satunya yang diperiksa hari ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur.
Kepada keprinews.com, Andri, anggota KPK mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. “Kami datang dari Jakarta dan meminjam gedung Mapolresta untuk melakukan pemeriksaan,” kata Andri.
Didampingi Kadishub, Jamhur, Heri, Kabiro Hukum Kepri mengatakan, ia dan bersama tujuh orang lainnya akan diperiksa hari ini. Ketika ditanya siapa nama-nama yang akan diperiksa, Heri mengatakan, ia tidak mengetahui semuanya.
Menyoal pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Andri mengatakan “Rencana diperiksa pada pukul 10.00 Wib.” Selain itu Heri, membenarkan ia bersama tujuh orang lainnya akan diperiksa KPK hari ini. “Besok 3 saksi, lusa 3 lagi,” kata Heri. Sementara itu, kepada keprinews.com, Andri mengatakan jika pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan secara tertutup. (Nila)
Editor:red