Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Jenis Sabu

Pemusnahan Barang Bukti sabu dengan cara di rebus kedalam air panas yang dimasukkan kedalam tong selanjutnya dibuang kedalam septi tank.(foto:humas)
Keprinews.com,Batam--Polda Kepri laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu  pada hari Rabu, tanggal 10 April 2019, sekira pukul 11.00 wib, bertempat di ruang Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri.

Pemusnahan tersebut  dihadiri oleh 
Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.si,Kabid Propam Polda kepri, Kabid Pemberantasan BNNP Kepri,Balai POM Kepri,Granat Kepri,Pengacara,Personil Ditresnarkoba Polda Kepri.
Barang bukti sabu yang akan dimusahkan(foto:humas)

Sesuai dengan Laporan Polisi : LP -A : 25 / III / 2019 / SPKT - Kepri tanggal 08 Maret 2019 bahwa pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2019 sekira pukul 15.00 wib didapatkan informasi bahwa akan ada seorang laki-laki melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada pukul 17.30 wib Personil Ditresnarkoba melihat ada seorang laki-laki sedang duduk di depan parkiran sepeda motor depan Hotel Kaliban kecamatan Batam Kota, sesuai dengan ciri-ciri yang didapat. 

Selanjutnya Personil Ditresnarkoba Polda Kepri mendekati laki-laki tersebut dan memperkenalkan diri serta menunjukan Surat Perintah Tugas, kemudian diketahui bahwa laki-laki tersebut berinisial M alias MUS dan melakukan penggeledahan disaksikan seorang saksi, ditemukan 1 (satu) bungkus kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus Narkotika jenis kristal bening diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat  481 (Empat ratus delapan puluh satu) gram.

"Dan  pada hari ini, Rabu tanggal 10 April 2019 sekira pukul 11.00 wib dilakukan Pemusnahan Barang Bukti dengan cara di rebus kedalam air panas yang dimasukkan kedalam tong selanjutnya dibuang kedalam septi tank.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan sebanyak 457 (empat ratus lima puluh tujuh) gram,Disisihkan sebanyak 22 (dua puluh dua) gram untuk dikirim ke Puslabfor Polri cabang Medan,
2 (dua) gram untuk pembuktian dipengadilan dan Sisa pengembalian dari Puslabfor Polri cabang Medan sebanyak 18 (delapan belas) gram untuk pembuktian di pengadilan. (Red/humas)

Editor: red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA