ABAIKAN KESEPAKATAN DENGAN DPRD, PEMKO BATAM JUALAN SEMBAKO MURAH

Keprinews.com
Disperindag Kota Batam tak bisa menunjukkan data penerima sembako murah kepada DPRD kota Batam. (foto: Nila)
Keprinews.com, Batam – Aksi Pemerintah Kota Batam menjual sembako murah di dua kecamatan, Sei Beduk dan Sagulung menimbulkan reaksi dari sejumlah anggota DPRD Kota Batam. Pasalnya jualan sembako murah digelar mendekati pemilihan umum (pemilu) yang tinggal hitungan hari.

Jurado Siburian, pimpinan rapat di Komisi I mengatakan: “Sesuai kesepakatan di Komisi II beberapa waktu lalu, sembako murah hanya dilakukan jelang hari besar dan sesudah pemilu.” Namun realitas di lapangan, kata Jurado Siburian, Pemko Batam justru melanggar kesepakatan tersebut.

Melihat kondisi menyimpang tersebut, DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di aula Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis, 4 Mei 2019 dengan agenda tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara terkait pemilu tahun 2019, serta hal-hal lain yang dianggap perlu. Salah satunya menyoal berjualan sembako murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Dalam RDP tersebut, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV meminta, pembagian sembako murah dihentikan menunggu adanya arahan dari pimpinan. Meminta Ketua DPRD untuk menyurati Wali Kota guna menyetop pendistribusian sembako murah ke beberapa tempat yang telah dijadwalkan Pemko Batam.

Seyogianya operasi pasar murah diperuntukkan bagi warga tidak mampu, namun kepada komisi – komisi, Disperindag Kota Batam berdalih jika database warga yang tidak mampu, belum lengkap, sehingga mereka membuatkan kupon sembako murah. Dengan alasan untuk mengetahui, siapa saja yang akan mendapatkan sembako murah. Temuan di lapangan, “Lurah mengambil data, ditransit kepada camat, lalu diberikan kepada Disperindag,” kata Jurado Siburion.

Senada juga disampaikan Dandis Rajagukguk, anggota Komisi II DPRD Kota Batam. Sebagai eksekutor, Pemko Batam tidak menjalankan sinergitasnya sebagaimana pada pembahasan APBD tahun 2018 lalu, untuk APBD tahun anggaran 2019. “Itu sudah disanggupi pemerintah Kota Batam bahwa itu dibagi setelah pemilu. Ada apa? Apa pesan-pesannnya itu,” kata Dandis Rajagukguk.

Pasalnya, pembagian sembako murah di waktu sekarang kata Dandis Rajagukguk bukanlah momen yang tepat. Hingga dibagikannya sembako murah oleh Pemko Batam, Disperindag Kota Batam belum menyerahkan data-data penerima sembako murah. “Kok sudah ada tiba-tiba pembagian. Ketika kami minta data ke Disperindag, alasannya masih disurvei,” kata Dandis Rajagukguk.

Tak hanya itu, menurut pantauan Dandis Rajagukguk di lapangan, penerima sembako murah justru dari kalangan ekonomi mampu. Diduga, pembagian kupon sembako murah, pendataannya karena saling kenal, bukan berdasarkan karena warga tidak mampu.

Dilanggarnya kesepakatan patut dipertanyakan. Mengontrol harga kebutuhan pokok, tidaklah waktu yang tepat menjelang pemilu, kata Dandis Rajagukguk. “Pemko Batam, jangan ingkar janjilah. Kita punya etika profesi, dan kita punya nota kesepakatan antara Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam. Jalankanlah itu sesuai prosedur,” kata Dandis Rajagukguk.

Selain itu, Tumbur Sihaloho anggota Komisi I, turut menyoal penjualan sembako murah di Kecamatan Sei Beduk yang dilakukan pada tanggal 3 April lalu. Beberapa kupon discan, pembagian secara pilih kasih, dan penerima sembako murah ada yang berasal dari kecamatan lain. “Pembagian sembako murah tanggal 3 April di Sei Beduk, terkesan pilih kasih. Dan temuan di lapangan beberapa kupon ada yang discan,” kata Tumbur Sihaloho.

Tampaknya teguran para anggota DPRD ini tidak ditanggapi oleh Pemerintah Kota Batam. Beberapa saat setelah rapat dengar pendapat usai dilakukan di Kantor DPRD Kota Batam dengan camat se-Kota Batam dan lurah se- Kota Batam, sekitar pukul 16.00 Wib, warga sudah berbondong-bondong mendatangi lapangan tepat di depan Mesjid Darul Gufron, Sagulung. Tak jauh dari Kantor Kelurahan Sagulung Kota.

Di lapangan, warga berdesak-desakan mengantri untuk mendapatkan sembako murah, sedangkan Wali Kota Batam, Mohammad Rudi sibuk berpidato, bersilaturahmi di dalam Mesjid Darul Gufron tak jauh dari lokasi pembagian sembako murah. Hasil pantauan keprinews.com di lapangan, tampak Disperindag Kota Batam, menerima kupon dari warga yang dihargai Rp 50 ribu. Dari satu kupon, masing-masing warga mendapatkan satu pack beras sebanyak 5 kg. Namun, beberapa warga tampak membawa 15 kg beras, 3 pack beras.

Menyoal informasi terkait Sembako Murah, Kepala Dinas Perindag, Gustian Riau tidak mau berkomentar ketika keprinews.com menghubungi via whatsapp maupun telepon seluler.(Nila).

Editor: red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA