![]() |
Penyerahan Mandat SC Dpc Batam oleh wakil Ketua DPD Ajo Indonesia Kepri dan Pengurus DPD kepada Ketua Sc Batam |
Keprinews.com,Batam 24 Februari 2019- Setelah tiga minggu dibekukan, Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Batam, kembali diaktifkan oleh Wakil Ketua Umum DPP AJO Indonesia Wilayah Barat, Jonni Pakkun, Minggu (24/2/2019).
Pengaktifan itu dilakukan Jonni Pakkun dibilangan Batam Center dengan mengundang seluruh pengurus DPD yang ada di Batam di mana setelah surat rekomendasi dari DPP AJO Indonesia, diterima DPD AJO Indonesia wilayah Kepri.
Pengaktifan itu ditandai dengan memberikan surat mandat kepada Pariadi wartawan media online dan cetak Rasio.co disaksikan pengurus DPD AJO Indonesia, Kepri.
Dari surat mandat itu, untuk susunan pengurus DPC Batam yang baru mengantikan ketua yang lama, Indra Dinan pimpinan redaksi Kritisnews.com,
SURAT PERINTAH STEERING COMMITE diterbitkan DPD AJO Indonesia KEPRI dan di setujui DPP AJO Indonesia diterbitkan Atas Nama Pariadi, Henry MS Pemred Keprinews.com dan Kamal Pemred Gebraknews.com untuk mengadakan musyawarah cabang luar biasa dalam rangka pembentukan serta menyusun kepengurusan DPC AJO Indonesia KOTA BATAM
Sebelumnya, pembekuan tiga minggu itu dilakukan DPD Kepri, karena DPC Batam selama ini diniliai kurang aktif dalam menjalankan keorganisasian AJO Indonesia di Batam.
Menurut Jonni Pakkun, tidak hanya kepengurusan DPC Batam yang diganti, kata dia, dalam dekat ini, pihaknya juga akan mengevaluasi dua kepengurusan DPC AJO Indonesia di Kepri.
"Bukan hanya DPC Batam akan dievaluasi, DPC Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga demikian, harus segera dievaluasi juga sesuai instruksi DPP AJO Indonesia dibekukan ," ucap Jonni Pakkun.
Tak hanya Jonni Pakkun, Budi Utama salah satu pengurus inti DPD AJO Indonesia wilayah Kepri, juga menyatakan demikian.
" Benar, DPC Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dalam waktu dekat ini juga akan segera dibekukan," pungkas Budi.(Ag)
Ttd
Wakil Ketua/Wasek DPD AJOI KEPRI
Menyetujui
Jonni Pakkun
Waketum DPP AJOI PUSAT