Pelaku Jambret Tertangkap Warga Muka Kuning

Pelaku Jambret F warga Bengkong swadaya  yang diamankan polsek sei Beduk
Keprinews.com, Batam – Aksi jambret berakhir, setelah menabrak pengendara sepeda motor di seputaran Jalan Suprapto, seberang jalan Kantor Polisi Sektor Muka Kuning, 21 Februari 2019, sekira pukul 11.00 Wib. Erti (48) tahun, korban jambret tak menyangka pelaku jambret sudah diamankan warga di Polsek Sektor Sei Beduk.
Penuturan Erti, warga Marina, sesaat setelah dirinya kena jambret di jalan Bukit Daeng, ia hanya bisa pasrah ketika tasnya yang berwarna merah berhasil dijambret oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Sonic dengan nomor polisi F 3111 XX. Erti sempat melakukan perlawanan, menepis tangan pelaku jambret dengan kakinya. Bahkan Erti sempat melapor ke Polsek Sukajadi, namun oleh Polsek Sukajadi, Erti disarankan membuat laporan di Polsek Batu Aji.
Sebelum melakukan pelaporan, Polsek Batu Aji terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Polsek Sei Beduk, yang menjadi wilayah tempat kejadian perkara. Hasil koordinasi, ternyata pelaku jambret sudah diamankan di Polsek Sei Beduk. “Semula saya masih tidak percaya, apakah pelaku jambret sudah ditemukan. Baru setelah saya lihat tas merah saya yang dijambret diposting di media social, saya sedikit lega,” kata Erti.
Menurut Erti, pasca melewati jalan Suprapto menuju Polsek Batu Aji, ia sempat melihat kerumunan orang di depan Kantor Polisi Sektor Muka Kuning, namun ia tidak mengetahui jika kerumunan massa tersebut sedang mengikat pelaku yang menjambret dirinya di tiang bendera.
Pelaku jambret warga Bengkong Swadaya kini sudah diamankan di Polsek Sei Beduk. F usia 28 tahun bersama satu orang temannya WS usia 25 (masih buron), terjatuh setelah menabrak pengendara sepeda motor. Kedua pelaku berpencar meninggalkan sepeda motornya. Singgah di salah satu tempat, kecurigaan warga timbul kepada F, yang menenteng tas perempuan berwarna merah, dengan wajah ketakutan. Warga pun menanyai F, hingga akhirnya warga menggiring F ke Polsek Sektor Sei Beduk. Sementara satu orang temannya, berhasil lari dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kini tas merah beserta isinya dan sepeda motor milik pelaku sudah diamankan di Polsek Sei Beduk,. “Hasil penyidikan, pelaku menggunakan plat nomor polisi palsu. Saat ini kita masih melakukan pengembangan, apakah si pelaku sudah sering melakukan tindak pidana,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Joko Purwanto. (Nila)
Editor:indro

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA