ALIANSI MAHASISWA DESAK KETUA DPRD DAN WAKO TANDATANGANI SURAT PERNYATAAN PENCOPOTAN SEKDA

Ketua DPRD menandatangani surat pernyataan aliansi mahasiswa Kota Batam, untuk mencopot Jefridin, Sekdako Batam. (Foto: Nil)
Keprinews.com, Batam – Aliansi mahasiswa Kota Batam mendesak Ketua DPRD Kota Batam dan Walikota Batam untuk menandatangani surat pernyataan pencopotoan Jefridin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Selasa 20 Februari 2019. Desakan itu disampaikan kepada Nuryanto, pasca menjumpai mahasiswa yang melakukan aksi di depan Kantor Walikota Batam.
Nuryanto yang didampingi Amsakar Achmad, Wakil Walikota Batam, menandatangani surat tersebut di hadapan para mahasiswa. Namun, aliansi mahasiswa menolak surat pernyataan ketika hendak ditandatangani Amsakar. Aliansi mahasiswa menginginkan tanda tangan walikota, bukan wakil walikota. Pada kesempatan itu, Amsakar Achmad mengatakan jika walikota berhalangan menemui para mahasiswa. Pasalnya walikota tidak enak badan (sakit).
Kepada aliansi mahasiswa, Nuryanto mengatakan kesepakatannya untuk menindak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di Kota Batam. Nuryanto mengecam bentuk KKN  dan ia memastikan praktik KKN tidak boleh beraksi di Kota Batam. “Siapa pun pelakunya, siapa pun orangnya tidak pandang bulu, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tanpa pandang bulu. Kita sudah sepakat dengan pemerintah Kota Batam,” kata Nuryanto. Ia merekomendasikan agar penegak hukum bertindak tegas untuk menyelesaikan persoalan KKN di Kota Batam.
Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa menyampaikan agar Jefridin segera dicopot dari jabatan Sekda dan menjalankan setiap penanganan hukum yang dilakukan atas konsekwensi penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukannya. (Nila)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA