BNNP Kepri Sosialisasikan Rencana aksi P4GN(foto:nila) |
Keprinews.com, Batam – Aksi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) disosialisasikan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri di Hotel Harmoni One, Kamis 20 Desember 2018. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018, Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, memerintahkan kementerian kabinet kerja, hingga pimpinan tingkat daerah memanifestasikan Rencana Aksi Nasional P4GN.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengakomodasi BNN untuk mengordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan rencana aksi. Demikian hal itu disampaikan Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan, di depan sejumlah pemangku kepentingan dari lembaga pemerintahan Kepri.
Selain sosialisasi bahaya narkoba dan perkursor narkotika, Richard juga mengatakan, regulasi tentang P4GN akan segera dibuat di pemerintahan daerah. Beberapa aksi yang akan dilakukan akan mengikutsertakan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang menjadi tempat rawan penyalahgunaan narkoba. Melakukukan tes urin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon ASN.
Membentuk satuan petugas (Satgas) dan relawan anti narkotika dan perkursor narkotika, rencana memasukkan modul pendidikan arti bahaya narkoba pada pendidikan sekolah. Dalam rencana aksi juga memuat penyediaan data terkait P4GN serta aplikasi integrasi data, di mana pelaporannya dengan sistem PIC (Person In Charge).
Menurut Richard Nainggolan, penyalahgunaaan narkoba adalah kejahatan nasional yang dapat melumpuhkan bangsa. “Masuknya narkoba ke Indonesia, selain harga pasar yang menjanjikan, juga karena jaringan yang terorganisir, melalui banyaknya pintu masuk ke Indonesia dan permintaan yang besar,” kata Richard Nainggolan.
Berdasarkan survey nasional penyalahguna narkoba mencapai 1,77 % dari total penduduk Indonesia, atau 3.376.115 orang pada kelompok usia 10 - 59 tahun. Meninggal 12.000 orang setiap tahunnya. Sementara di Provinsi Kepri, angka penyalahguna narkoba menembus angka 26.540 orang. Terakhir Richard berharap melalui rencana aksi dan keterlibatan semua pihak dapat menyelamatkan kondisi Indonesia dari darurat narkoba. “Mari kita bersama jauhi narkoba, bila tak ingin hidup melarat,” kata Richard Nainggolan. (Nila)