Dirreskrimsus Polda Kepri Undang Dinas Terkait Bahas Kelangkaan BBM Di Kota Batam

Kegiatan Konferensi Pers terkait Kelangkaan BBM di Kota Batam(foto:humas)
Keprinews. com,Batam- Sesuai rilis yang kita terima dari kabid humas polda kepri Bahwa  Polda Kepri laksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait Kelangkaan BBM di Kota Batam, Provinsi Kepri yang dilaksanakan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK,  pada hari Kamis, 15 November 2018 sekira pukul 15.30 wib di Pendopo telah berjalan dengan lancar dan tertib.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK dalam konfres  tentang kelangkaan BBM di Kota Batam(foto:humas).

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Kepri,Kepala Region Pertamina Provinsi Kepri,Kadis Sosial yang diwakili oleh Kabid Fakir Miskin Kota Batam,Kadis UKM,Kadisperindag Kota Batam,Kadis Perhubungan Kota Batam,
Kadis Perikanan Kota Batam,Kadis Pangan Kota Batam,Para awak media.

Disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri bahwa tujuan Polda Kepri mengundang pihak-pihak terkait karena memang tugas kita bersama menjelaskan kepada Masyarakat agar tidak panik, kepolisian dalam hal ini bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk mengatasi situasi yang dialami saat ini yaitu panjangnya antrian BBM di beberapa tempat di SPBU Kota Batam.

Penjelasan Kepala Region Pertamina adalah bahwa sesuai dengan Undang-undang no 22 tahun 2001, pertamina ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis Solar Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.  Terkait panjangnya antrian belakangan ini adalah pertamina sedang menormalisasi sesuai dengan kebutuhan real masyarakat, karena kami melihat dengan angka 89 kilo liter perhari untuk data kebutuhan di tahun 2017, pada tahun 2016 hanya 86 kilo liter perhari dibandingkan dengan sekarang sebanyak 142 kilo liter perhari pada bulan September 2018 itu terlalu tinggi, sehingga kita melakukan normalisasi di bulan Oktober sebanyak 119 Kilo liter perhari rata-rata. Kemudian kami sampaikan juga sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 sudah jelas bahwa dituangkan kriteria-kriteria konsumen yang boleh gunakan solar bersubsidi. Agar bersama-sama kita menedukasi masyarakat terhadap produk non subsidi seperti Dexlite, agar masyarkat mendapatkan produk yang lebih bagus.

Selanjut nya ditambahkan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri sebagai informasi bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Batam hasil koordinasi dengan Dit Lantas adalah berkisar di angka 2 Ribu sekian perbulannya, dan kita menghimbau dan menjelaskan kepada masyarakat agar dapat tenang terhadap situasi seperti ini. Menyangkut upaya Kepolisian yaitu saat melihat antrian yang panjang Polda Kepri langsung Proaktif melakukan pengecekan, jika didalam istilah Kepolisian hal seperti ini merupakan adanya Potensi Gangguan, sebelum menjadi ambang gangguan  apalagi gangguan nyata oleh sebab itu kita lakukan pengecekkan dan melakukan koordinasi dengan pertamina. Namun jika ada permainan disana kita akan melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggaran nya.(red)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA