Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Lingga

Keprinews. com,LINGGA -Prosesi jalannya Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga tetap eksis meneruskan kebijakan yang lama. Hal tersebut diungkapkan kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang baru, Imang Job Marsudi yang menggantikan posisi Pejabat lama Puji Triasmoro
dalam kata sambutannya yang di gelar di Depan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lingga, kamis (09/08).
Pisah sambut kejari Lingga 

"Saya tetap mengikuti kebijakan pejabat lama, semoga kehadiran saya sebagai Kajari yang baru dilingga diterima oleh masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Puji Triasmoro pejabat yang lama, mengatakan,  berat hati memang untuk berpisah dengan masyarakat di lingga yang memang telah menyatu kedalam dirinya, "Saya merasa berat untuk berpisah, namun karena mengemban tugas sebagai Abdi Negara harus siap dimanapun dan kapanpun ditempatkan di mana saja," ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, ia juga berharap semoga kedepannya kejari lingga lebih Eksis dari sebelumnya.

Di kesempatan yang sama sekda lingga Juranadi Esram mewakili pemerintah daerah kabupaten lingga menyampaikan kepada kajari yang baru, Pemerintah kabupaten lingga menyambut baik hadirnya Kajari yang baru.

Dan untuk Kajari yang lama ia menyampaikan, banyak berterimakasih karena kejaksaan melalui TP4 D telah banyak ikut membantu dalam mengawasi proses Pembangunan di Kab. Lingga hingga prosesinya berjalan lancar, ujar Juramadi.

Hadir dalam pisah sambut ini diantaranya, Sekda lingga, ketua DPRD Lingga, Kapolres, Danlanal, Fanramil, Camat,  Lurah serta tokoh masyarakat.
(Juhari/it)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA