50 Tahun PT.Freeport di Kuasai Asing,Akhirnya Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Keprinews.com, Akhirnya indonesia menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Hal ini setelah adanya kesepakatan antara perusahaan induk Freeport yaitu Freeport McMoran dengan Holding BUMN Tambang, PT Inalum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan proses untuk mendapatkan saham Freeport Indonesia itu tidak mudah. Pemerintah harus melalui negosiasi yang cukup alot dengan perusahaan induk Freeport.
"Ya seperti kita ketahui Freeport Indonesia telah kelola tambang hampir 50 tahun dengan porsi kepemilikan 9,36 persen (Indonesia). Inilah 3,5 tahun yang kita usahakan. Sangat alot, jangan dipikir mudah, dan begitu sangat intens sekali dalam 1,5 tahun ini, tapi memang kita kerjain ini diam, karena ini menyangkut negosiasi yang tidak mudah.
merupakan lompatan yang besar bagi sektor pertambangan Indonesia. Selain itu, dengan porsi kepemilihan saham yang lebih besar maka kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara juga akan semakin besar. ‎
"Ini sebuah lompatan. Kita harapkan nanti kita akan mendapatkan income yang lebih besar, baik dari pajak, rotaltinya, dari deviden, dari retribusinya sehingga nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati oleh kita semua. Kepentingan nasional harus dinomorsatukan," jelas dia. di kutip dari media liputan6.
Terkait kembalinya Pt.freepot ke pangkuan ibu pertiwi banyak masyarakat dan para pengamat angkat jempol untuk pemerintahaan yang di pimpin jokowi dodo.
Dalam kinerja yang di lakukan oleh kabinetnya menjadi kerja nyata.


  • Sumber:Liputan6
  • Editor:mns

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA