Polsek Tanjung Duren Berhasil Amankan 720 Botol Miras dan 80 Liter Ciu

Keprinews. com,Jakarta Barat-Polsek Tanjung Duren berhasil amankan miras dan ciu,Miras tersebut merupakan hasil razia yang dilaksanakan di tiga tempat di wilayah Tanjung Duren dalam sepekan terakhir, yakni di wilayah Jelambar, Komplek Duta Mas dan Grogol Petamburan jakarta barat.

Kapolsek dan ‎Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia dalam press confrence
‎Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patabang Birana menyebutkan, total miras yang berhasil diamankan yakni 60 dus miras yang terdiri dari merek Rajawali, Anggur Merah, Whiskey dan Vodka.
"Satu dus itu berisi 12 botol. Jadi total yang kita amankan ada 720 botol miras," ujar Lambe di Mapolsek Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.dalam press confrence,kamis(18/4/1018).
Miras tangkapan Polsek Tanjung duren

Selain itu, Lambe menyebut pihaknya juga mengamankan dua jerigen ciu dengan total 80 liter ciu.

‎Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengatakan, pihaknya menggelar razia lantaran sudah banyak korban tewas akibat miras.

Terlebih, para toko yang di razia itu tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah.

"Untuk mirasnya ini memang memiliki izin dari pemerintah. Akan tetapi untuk penjualnya sebagian besar tidak miliki edar sehingga itulah yang kemudian barangnya kami amankan," jelas Rensa.

Dalam razia ini, para pemilik toko telah didata dan diminta tidak kembali menjual miras.

"Penjualnya kami data dan kami berikan peringatan. Kalau mereka masih menjual lagi akan kami berikan sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.(Red/nia)

Editor:Hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA