Polres Pulau Morotai Brantas Judi Togel Sampai Ke Desa-Desa

Keprinews.com,Morotai - Niat polisi dalam memberantas judi Toto Gelap (Togel) di desa-desa Kabupaten Pulau Morotai akhirnya terbukti,Bahkan pada Kamis (26/4) pukul 17.00 WIT, polisi berhasil menggerebek di kediaman bandar togel yang beralamat di desa Wowama Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).
Konfrensi Press polres pulau morotai yang dipimpin Kabag Ops AKP Didik CB dan Kasat Reskrim IPTU Muhammad Iqbal

Dalam press rilis pada Jumat (27/4) pukul 11.00 WIT di aula Polres Pulau Morotai, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Didik CB dan Kasat Reskrim IPTU Muhammad Iqbal. Kepada awak media, Kasat Reskrim mengungkapkan kami sudah berhasil menangkap bandar togel yang berinisial AK dan RT.

"Pelaku bandar togel yang berinisial AK dan RT kami sudah tangkap di kediaman masing-masing di desa Wowama, dan mereka juga adalah kaki tangan dari bandar togel besar", katanya. Sementara barang bukti (babuk) yang kami amankan di tangan AK berupa uang senilai Rp.1.217.000, buku shio dan buku rekapan. Untuk RT barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp. 329.000, buku shio, buku rekapan, satu buah HP Nokia dan satu buah HP Samsung.

"Proses penyidikan dan pengembangan kasus judi togel, tetap kami tindaklanjuti dan melacak bandar yang lainnya", ucapnya. Bahkan dirinya mengaku dua pelaku ini adalah bandar kaki tangan yang ada di desa-desa, yang pasti juga ada bandar besar yang belum terungkap. Dalam menangkap bandar togel butuh strategis yang matang dan sangat berhati-hati, karena namanya bandar itu pasti pintar.

"Pelaku bandar togel diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp. 25 juta", sebutnya. Mengenai dengan pemain/pengguna togel jika tertangkap basah, maka diancam dengan pasal 303 BIS dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 juta.

"Pemain/pengguna togel jika tertangkap basah, maka diancam 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 juta", tegas Kasat Reskrim.(red/sumber oje)

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA