Polsek Bukit Bestari Periksa Saksi Pemukulan Wartawan Tanjungpinang

Tanjungpinang,Keprinews.com - Pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi kasus pemukulan terhadap wartawan media online dan cetak Sidak News, Rindu Sianipar di Pub Ozon Tanjungpinang belum lama ini.

Rindu dipukul hingga babak belur usai melakukan peliputan keributan di Pub Ozon, Jalan MT Haryono, Minggu (14/1/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

Keterangan foto:
Rindu Sianipar saat dirujuk ke IGD RSUD Tanjungpinang, ia babak belur lantaran dipukul OTK saat melakukan peliputan kericuhan yang terjadi di Pub Ozon, Minggu (14/1/2018)

"Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ambaridi Jumhur, saat dihubungi di Tanjungpinang, Selesa (6/1/2018), mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah kariawan Pub Ozon untuk dimintai keterangannya atas peristiwa itu.

“Saat ini kami tengah memeriksa beberapa saksi, meminta keterangan waiters Pub, ada tiga saksi yang sudah diminta keterangannya, juga dengan menyertakan bukti bukti foto saat peliputan,” katanya.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum tidak dikenal (OTK) tersebut yang terjadi pada Rindu Sianipar.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku pemukulan. Siapa pun itu pelakunya harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.

Ia mengutarakan, jika kasus kekerasan tersebut tidak terungkap, IWO Tanjungpinang akan meminta Mabes Polri mengambil sikap tegas.

“Kami akan meminta IWO pusat menyurati Mabes Polri untuk mengungkap siapa pelaku pemukulan tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Rindu Sianipar merupakan pengurus IWO Tanjungpinang Bidang Hukum yang bekerja di Media Online SidakNews.com di Tanjungpinang.(Red/iwo).

Sumber :
Kapolsek Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA