Forum RT/RW Kota Batam Unjuk Rasa” Kenaikan Tarif PLN"

KepriNews.com-Batam
- Aksi damai menolak kenaikan tarif listrik Batam sebesar 45,4 persen, kembali dilakukan masyarakat di depan Gedung Wali Kota Batam, Rabu (17/5).
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi RTRW se-Kota Batam itu, merasa terpanggil membawa aspirasi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Mereka menuntut hal yang sama. Meminta besaran kenaikan tarif listrik Batam dipertimbangkan lagi. Alias diturunkan dari besaran yang berlaku saat ini.
KepriNews.com
photo forum RT/RW Kota Batam

"Sebenarnya masyarakat terima kenaikan itu. Tapi waktunya tidak tepat," kata pengurus Forum Komunikasi RT RW bidang ekonomi, Syahril Amzah kepada wartawan.
Dikatakan, masyarakat keberatan dengan besaran tarif kenaikan yang terbilang tinggi. Apalagi itu dilakukan sekaligus, signifikan, sehingga mempengaruhi kemampuan ekonomi masyarakat.
"Sekarang ini kondisi ekonomi lagi lesu. Pengangguran di mana-mana. Ditambah lagi listrik naik sampai 45 persen," ujar dia

Sejumlah para Aktifitas lapisan masyarakat RT dan RW kota Batam, baik pun LSM FKTW, menghadiri dalam melakukan  perundingan yang di berikan pihak pemerintah pemprov dalam pembahasan kenaikan tarif Listrik saat ini.
Kadis SDM Pemprov mengharapakan keikut sertaan   warga dalam pembahasan kenaikan tarif Lisrik PLN kota Batam , pihak PLN telah meminta permohonan kepada Pemerintah Kepri.
PLN Persero kota Batam dalam permohonan  Pengajuan kenaikan tarif Listirk pihak PLN di aturan sejak tahun 2012 kepada pihak pemerintah Kepri.
Dalam rapat kepala tarif Listirk  pihak Seketaris  PLN, tidak pernah memberikan subsidi kepada masyarakat Kota Batam.
Bendahara PLN memberikan penjelasan kepada para masyarakat maupun sejumlah  RT dan RW kota Batam. “Pihak PLN tidak memakai anggaran APBD dan APBN sedikit pun selama ini.” Ujarnya.TIM





Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA