Polisi Inggris Tangkap 9 Orang Usai Serangan Teror London

KepriNews.com, London - Kepolisian Inggris menangkap dua orang lagi setelah serangan teror di London pada Rabu (22/3) sore waktu setempat. Dengan demikian, sejauh ini sembilan orang telah ditahan usai aksi teror yang dilakukan Khalid Masood.

"Kami telah melakukan dua lagi penangkapan signifikan semalam," ujar Mark Rowley, pejabat paling senior antiterorisme seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (24/3/2017). Dikatakannya, seorang wanita yang ditangkap sebelumnya, telah dibebaskan dengan jaminan.

Rowley mengatakan, kepolisian telah melakukan belasan penggerebekan dan menyita sekitar 2.700 item, termasuk "data komputer dalam jumlah besar". Disebutkannya, kepolisian juga tengah menyelidiki apakah ada orang lain yang telah mendorong, mendukung atau memerintahkan Masood melakukan aksi terornya.

Rowley pun mengimbau warga yang memiliki informasi apapun terkait Masood agar menghubungi kepolisian. "Mungkin ada orang-orang di luar sana yang memiliki kekhawatiran soal Masood, tapi karena alasan apapun, tak merasa nyaman untuk menyampaikannya kepada kami," tutur Rowley.

Masood diketahui pernah beberapa kali terjerat tindak pidana dalam kurun waktu 20 tahun. Masood bahkan diketahui pernah dua kali dipenjara karena menyerang orang lain dengan pisau.

Seperti dilaporkan media Inggris, The Telegraph, Jumat (24/3/2017), Kepolisian Metropolitan London atau Scotland Yard menyebut Masood (52) pernah beberapa kali dijatuhi hukuman pidana, namun belum pernah terjerat kasus terorisme.

"Dia dikenal kepolisian dan memiliki serangkaian vonis bersalah atas sejumlah kasus penyerangan, termasuk pidana melukai orang lain, pidana kepemilikan senjata ofensif dan pidana melanggar ketertiban publik," demikian keterangan Kepolisian Metropolitan London.

Masood beberapa kali mendekam di sejumlah penjara berbeda karena tindak pidana yang dilakukannya. The Telegraph menyebut, dia pernah mendekam di penjara Lewes, East Sussex, penjara Wayland di Norfolk, dan penjara terbuka Ford di West Sussex. Diduga dia mulai diradikalisasi saat mendekam di penjara itu.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA