Pembentukan pansus ini muncul, sebagai reaksi dan upaya mencari penyelesaian gonjang-ganjing dualisme pemerintahan di Batam, dan juga respon pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu tentang wacana pembubaran BP Batam.
"UU 36 tahun 2000, pasal 66 ayat (2) ada kewenangan DPRD untuk menggali referensi terhadap keberadaan Batam sebagai daerah FTZ," ungkap Ketua Pansus, Taba Iskandar usai pertemuan dengan Ketua BP Batam Mustafa Wijaya dan timnya, Rabu (2/3) di lantai 8 Gedung BP Batam.
Dalam road show pertamanya, dengan BP Batam, turut hadir Onward Siahaan selaku wakil ketua Pansus, Hotman Hutapea selaku sekretaris Pansus, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, serta sejumlah anggota pansus Asmin Partos, Suryani dan Sukri Fahrial serta lainnya.
Menurut Taba, ada kesepahaman dalam melihat persoalan bahwa harus diakui adanya dualisme dan juga panjangnya birokrasi, sehingga dalam pertemuan tersebut lanjutnya, dipendang perlu kedepan ada posisioning.
"Pertemuan tadi sepintas ada visi yang sama perlu adanya penyatuan, meski belum disebutkan konsepnya seperti apa. Tetapi konsep asimetris yang mengawinkan kondisi ekonomi dan kekinian Batam," terang Taba didampingi Onward Siahaan dan Suryani.
Ia mencontohkan kekhususan yang dimiliki oleh Papua, Aceh dan juga DKI Jakarta. Dimana menurutnya, kekhususan Papua untuk mendorong laju pembangunan, begitu juga daerah lainnya. "Konsep seperti ini yang kita rangkum, Batam maunya apa kedepan," tegasnya.
Namun demikian, katanya, kita tidak bisa melakukan sendiri-sendiri. Karenanya, mereka turun mengumpulkan masukan dari semua stake holder, diantaranya dengan pengusaha, dengan Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan dan juga dengan Pemko Batam yang dijadwalkan, Kamis (3/3).
"Tugas kami merangkum apa yang menjadi keinginan semua pihak, sehingga nanti Batam saat tampil di pusat tidak lagi berbeda-beda," ujarnya.
Hasil akhir dari kegiatan pansus, jelasnya, adalah rekomendasi yang merupakan kesimpulan dari keinginan semua pihak yang terkait.
Menanggapi pertemuan tersebut, Kasubdit Humas BP Batam Sulasmo mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah upaya mencari konsep dan penguatan BP Batam kedepan.
"Selain itu, kita sepakat menyerahkan hasilnya pada Dewan Kawasan Nasional (DKN) transisi yang terdiri dari Kemenkeu, Kemendagri, BP Batam, Pemprov dan Pemko Batam," ungkapnya singkat.tim