TNI AL Eksekusi Kapal Asing di Wilayah Timur

Kepri News, Kepala Satuan Angkatan Laut (Kasal) TNI Jenderal Marsetio mengaku akan tetap melanjutkan operasi penenggelaman kapal nelayan asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Jika kemarin sudah melakukan operasi di perairan wilayah barat Indonesia, menurutnya TNI AL dalam waktu dekat akan beroperasi di perairan wilayah timur.

"Jadi barat sudah, besok timur," kata Marsetio kepada merdeka.com, di Pulau Pabelokan, Kepulauan Seribu, Selasa (12/9).

Namun Marsetio enggan menjelaskan lebih rinci soal lokasi operasi selanjutnya itu. "Tinggal nunggu sementara waktu ya, tunggu saja nanti."
TNI AL Eksekusi Kapal Asing di Wilayah Timur
TNI AL Eksekusi Kapal Asing di Wilayah Timur

Operasi pasukan pengeksekusi kapal nelayan asing itu akan terus dilakukan selama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mencabut perintah kepada pasukan TNI AL. Menurut Marsetio, operasi ini akan tetap berjalan untuk membuat maling-maling ikan itu kapok wira-wiri di perairan Indonesia.

"Yang penting biar ada efek jera," ujar jenderal bintang empat ini.

Sebelumnya, Jumat (5/12), TNI AL dan kapal-kapal perangnya sudah menghancurkan 3 kapal Vietnam di sekitar wilayah barat, Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal-kapal Vietnam itu diketahui memang sudah lama beroperasi di perairan Indonesia dan mencuri ikan.

Secara yuridis, penenggelaman kapal yang sedang dalam proses hukum sesuai dengan UU Perikanan No 45 tahun 2009 Pasal 76, yang menyatakan bahwa benda atau alat yang digunakan dalam menghasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan negeri.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA