“Saya minta BP Batam untuk meningkatkan pelayanan"

KepriNews,Batam-Ketua Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), HM Sani meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Ia meminta agar BP Batam terus mendatangkan investor ke Batam.

“Saya minta BP Batam untuk meningkatkan pelayanan. Terutama untuk bidang investasi agar diperbaiki. Hindari semua perbuatan menyimpang dan menyalahi aturan,” katanya di Asrama Haji, Minggu (30/11).
ketua dewan kawasan(DK/FTZ)

Sani mengatakan sebagai daerah investasi, maka BP Batam harus mempermudah semua perizinan yang ada sesuai dengan tupoksi masing-masing bidang. Dalam mengalokasikan lahan pun, Sani meminta agar BP Batam selektif dan tidak menyalahi aturan.

“Kalau memang lahannya layak untuk dialokasikan silahkan. Tapi kalau menggangu kelestarian lingkungan dan masyarakat umum, jangan. Apalagi yang di buffer zone, itu tidak boleh,” katanya.

 Anggota komisi III DPRD Kota Batam juga mengakui bahwa BP Batam masih harus meningkatkan pelayanan. Khusus dalam pengalokasian lahan, ia meminta agar BP Batam menghentikan alokasi lahan di kawasan hijau. selama ini sudah banyak buffer zone yang akhirnya dibangun dengan bangunan permenen dengan menebang pohon yang sudah lama dirawat.

“Misalnya yang ada di daerah Batuaji. Sangat banyak bangunan permanen yang berdiri hanya dua meter dari jalan raya. Itu kenapa dialokasikan. Pohon-pohon pun ditebangi,” katanya.

Terkait ini, Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan berinvestasi di Batam. Ia mengatakan pelayanan prima selalu diupayakan kepada semua masyarakat Batam. “Kalau ada petugas kami yang bermain-main dengan pelayanan akan kita tindak tegas, kita tidak pernah main-main dengan pelayanan,” katanya.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA