Tiga Unit Ruko Di Pasar Melayu Disegel Polisi

Kepri News,Batam - Kisruh tumpang tindih kepemilikan Pasar Melayu yang terletak di daerah Batuaji, belum juga selesai. Hari ini, tiga ruko yang jadi perseteruan baru dua pihak mengklaim pemilik Pasar Melayu disegel Polisi Sektor (Polsek) Batuaji, Kamis (2/10/2014) sore.

Informasi yang didapat, Pasar Melayu yang terletak di Jalan R Suprapto, Batuaji, berdiri sejak 2000 silam di atas lahan seluas 3,3 hektar. Pasar itu disebut dikelola oleh Koperasi Bina Usaha Melayu Raya.

 Seiring waktu, dua pihak yang bersiteru, yakni Abdul Malik selaku Ketua baru Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP), dengan mantan mantan ketua Ahmad Mipon, sama-sama mengklaim sebagai pemilik. Hal ini juga yang membuat para penyewa pasar kebingungan, khusunya mengenai pembayaran uang sewa pasar tersebut. 

Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, yang ditemui di lokasi, menyampaikan, penyegelan tiga ruko tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keribuatan atau perkelahian diantara dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik atau pengelola. 

Tiga Unit Ruko  Di Pasar Melayu Disegel Polisi
Tiga Unit Ruko  Di Pasar Melayu Disegel Polisi
Memang, katanya, permasalahan ketiga ruko yang mereka tangani itu terkait sewa-menyewa. "Abdul Malik dan Ahmad Mipon sama-sama menklaim. Dari pada sempat terjadi keributan, lebih baik kita pasang Police Line, dulu," kata Zaenal. 

Tiga ruko yang disegel itu, nomor 9, 10 dan 11 disewa pemilik kepada Ahmad Mipon. Sementara Abdul Malik yang merasa sebagai pemilik tak terima penyewa membayar sewa kepada Ahmad Mipon. "Selama ini, penyewa bayar sama Ahmad Mipon. Abdul Malik tak terima, masalahnya seperti itu. 

Senin pihak-pihak terkait akan kita pertemukan, mencari solusinya," jelas Zaenal. Di tempat terpisah, Abdul Malik mengaku hanya dia yang berhak mengelola Pasar Melayu. Sehingga, ia tak akan membiarkan pihak lain termasuk Ahmad Mipon mencapurinya. "Saya yang berhak di sini. Ahmad Mipon itu bukan siapa-siapa itu di sini," katanya ketus.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA