Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi,Demo UU Pilkada Di Palu

Kepri News,Palu-Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu terlibat bentrok dengan polisi dalam unjuk rasa menolak Udang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (2/10/2014). Satu anggota polisi dilarikan ke rumah sakit karena terluka dan puluhan mahasiswa diamankan.

Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi,Demo UU Pilkada Di Palu
Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi,Demo UU Pilkada Di Palu
Bentrokan diduga dipicu adanya larangan polisi kepada mahasiswa untuk masuk ke Gedung DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Palu. Larangan itu bikin mahasiswa kesal dan melempar batu kepada polisi.

Polisi tak terima. Mereka membalas perlakuan mahasiswa dengan tembakan peringatan dan gas air mata. Tak cuma itu, polisi pun melakukan pengejaran dan penangkapan beberapa mahasiswa.

Mahasiswa yang ditangkap digiring ke dalam Gedung DPRD Sulteng. "Kita amankan dulu biar tidak jadi bulan-bulanan anggota lain. Mereka (mahasiswa,red) ada sekitar 20 yang diamankan," kata Kapolsek Palu Timur, Iptu Laurens R Heselo, yang ikut mengamankan lokasi.

Adapun anggota polisi yang mengalami luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng. Dia diduga dikeroyok mahasiswa. "Iya memang ada anggota kita yang luka karena dikeroyok. Tapi sudah dilarikan ke rumah sakit," tandas Laurens.

Sebelumnya, unjuk rasa yang dimulai dengan membakar ban bekas di depan kantor DPRD Sulteng, ini berjalan tertib mengikuti arahan koordinator aksi. Namun, karena adanya larangan masuk ke dalam gedung kantor tersebut, sehingga memicu kemarahan massa aksi, hingga akhirnya bentrokan tidak terhindarkan.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA