Pemerintah China Pecat 160 Ribu Pegawai 'Hantu'

Kepri News,Beijing - Pemerintah China mendepak sekitar 160 ribu pegawainya yang dianggap semu atau makan gaji buta. Para pegawai 'hantu' ini dipecat karena tetap mendapat gaji namun tidak melakukan pekerjaan apapun.

Seperti dilaporkan media nasional setempat, surat kabar People's Daily dan dilansir AFP, Senin (6/10/2014), total ada 162.629 pegawai pemerintah yang dipecat di seluruh wilayah China. Alasan pemecatan karena mereka tetap menerima gaji, meski tidak bekerja.
photo illustrasi
photo illustrasi

Paling banyak pegawai yang dipecat berasal dari provinsi Hebei yang ada di wilayah China bagian utara. Menurut People's Daily, tercatat ada sekitar 56 ribu pegawai dari provinsi tersebut yang dipecat.

Pemecatan puluhan ribu pegawai pemerintah ini dalam rangka kampanye otoritas setempat melawan korupsi dan penyimpangan anggaran negara. Presiden Xi Jinping tetap meluncurkan kampanye tersebut meski memicu kemarahan publik.

Pihak yang kontra menyebut kampanye tersebut akan mendapat banyak hambatan karena kurangnya reformasi mendasar dalam tubuh birokrasi, seperti sistem hukum yang independen.

"Persoalan pegawai pemerintah tetap menerima gaji tanpa bekerja telah menjadi salah satu masalah yang paling sering dilaporkan oleh kader," sebut surat kabar People's Daily.

Kanor berita Xinhua menyebut para pegawai pemerintah yang dipecat tersebut sebagai 'pegawai hantu'. People's Daily menambahkan, tidak ada 'pegawai hantu' yang ditemukan di wilayah Shanghai maupun Tibet.

Disebutkan juga bahwa para pejabat yang terlibat juga akan dihukum, namun tidak dijelaskan lebih lanjut hukumannya.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA