Pembubaran FPI Sedang Dibahas Kemendagri

Kepri News,Jakarta - Demo berujung ricuh yang dilakukan oleh anggota FPI asal Jawa Barat di DPRD DKI masih membuat Wakil Gubernur Jakarta Basuki T Purnama geram. Ia pun menginginkan agar ormas Islam itu dibubarkan dengan alasan tak terdaftar di Pemprov DKI dan Dinas Kesbangpol.

Ternyata pembahasan pembubaran FPI tengah digodok oleh Direktorat Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terkait dengan pengerusakan dan pengeroyokan yang dilakukan FPI saat demo tolak Ahok jadi gubernur.

"Itu (pembubaran FPI) sedang dibahas di Direktorat Kesbangpol yang menangani ormas. Mereka sudah ada rapat-rapat," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji kepada detikcom, Senin (6/10/2014).

Apakah rapat-rapat itu akan berujung pembubaran FPI atau hanya sanksi-sanksi semata? Dodi menjawab belum ada arah dari rapat-rapat tersebut yang dilaporkan padanya.

"Mungkin laporannya besok disampaikan ke Puspen Kemendagri," ujar Dodi yang juga menyebut FPI terdaftar di Kesbangpol Kemendagri.

Sebelumnya, Dodi menyatakan sebuah ormas dapat dibubarkan oleh Kemendagri jika terjadi pelanggaran hukum seperti perbuatan pidana. Hal ini dibuktikan dengan putusan dari pengadilan.

Dalam kesempatan terpisah, Ahok ingin FPI dibubarkan karena tidak terdaftar. Hal ini dipicu dengan pengerusakan 2 mobil anggota DPRD DKI dan pengeroyokan sejumlah anggota Polri saat ormas Islam tersebut menggelar aksi demo pekan lalu.(sumber detik com)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA