Polda Kepri Bersama Korem 033 Wira Pratama Membentuk Tim Gabungan Usu tKasus Brimob Dan TNI

Kepri News,Batam-Polda Kepulauan Riau bersama Korem 033 Wira Pratama membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus baku tembak antara anggota Brimob Polda Kepri dengan TNI di Batam.

"Kami akan bentuk tim bersama TNI untuk mengusut ini. Agar tahu duduk permasalahannya seperti apa," kata Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Arman Depari, saat mengunjungi empat korban penembakan di RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, bersama Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Bujang Zuirman, Senin (22/9/2014).


Kasus penembakan yang diduga karena kesalahpahaman itu terjadi di Depan Markas Brimob Polda Kepri, Tembesi, Batam. Empat anggota TNI menjadi korban penembakan. "Yang salah, akan kami tindak secara tegas. Kami juga akan mengusut kemungkinan kesalahan penggunaan senjata," kata dia.

Ia mengatakan, kesalahpahaman tersebut berawal dari kegiatan Direskrimsus Polda Kepri yang menggerebek gudang solar berlokasi tidak jauh dengan Markas Brimob. "Direskimsus kekurangan personel. Sehingga meminta bantuan anggota Brimob yang kebetulan lokasinya tidak jauh dari penggrebekan," kata dia.

Saat ini, kata dia, suasana sudah kondusif dan meminta semua agar tenang karena antara TNI dan Polri bersaudara. "Kalau ada kesalahpahaman pasti bisa dibicarakan dan pasti ada solusinya. Saya kira tidak ada yang ini kami cakar-cakaran," kata Kapolda.

Danrem 033 Wira Pratama mengatakan, empat korban terluka dan tertembak adalah Prada Ari Sulistio, Pratu Eko, Pratu Eka Basri, Pratu Eko Saputro. "Mereka masih dirawat," kata dia.

Danrem juga mengatakan sudah menenangkan anggotanya. "Belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya, kami sudah menenangkan anggota," kata Danrem

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA