7 Arena Gelper di Batuaji Di segel Polisi

Kepri News,Batam-Polsek Batuaji menyegel tujuh arena judi yang berkedok gelanggang permainan (gelper) di wilayah Batuaji, Minggu (21/9) pukul 11.00 WIB. Penyegelan dipimpin langsung Kapolsek Batuaji Kompol Zainal Arifin.
Ke-tujuh arena gelper yang disegel tersebut antara lain, dua di pasar Fanindo, satu di Waneng Centre, dua di Mitra Mall, dan satu di pasar Aviari.

" Memang benar, kita sudah menyegel tujuh arena gelper di Batuaji. Semua yang sudah kita segel itu tak boleh dibuka lagi, karena itu sesuai perintah Pak Kapolda, " kata Zaenal,

Penertiban arena gelper juga dilakukan Kapolsek Sagulung, AKP T Manihuruk. Namun arena perjudian itu sudah tutup lebih dahulu.
Arena gelper tersebut diantaranya ruko Basecamp, ruko lantai II SP Plaza dan ruko Top 100 Tembesi, Sagulung. Tutupnya arena gelper tersebut diduga karena informasi akan adanya penertiban sudah lebih dulu sampai ke telinga para pengelolanya.

Plh Kapolresta Barelang, Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, penutupan arena gelper ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Warga mengaku sudah resah dengan maraknya praktek perjudian berkedok gelper di kawasan mereka. Apalagi, gelper-gelper tersebut banyak yang beroperasi dengan pemukiman warga.

" Semua mesin gelper akan kita bawa ke Mapolresta sebagai barang bukti. Sedang orang-orang yang terlibat di dalamnya seperti pemilik gelper, kasir dan petugas akan kita periksa, " kata Yusri Yunus, ketika itu.

Yuri mengatakan, penutupan arena gelper ini berdasarkan perintah Kapolda Kepri. Untuk itu, penertiban terhadap arena gelper ini akan terus berlanjut sampai permainan ini tidak ada lagi di Batam.

" Apa pun yang terjadi saya akan razia semua gelper di Batuaji ini. Karena, saya dengar masyarakat resah dengan keberadaan gelper ini," tegasnya.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA