Kepri News,Batam-Polsek Batuaji menyegel tujuh arena judi yang berkedok gelanggang permainan (gelper) di wilayah Batuaji, Minggu (21/9) pukul 11.00 WIB. Penyegelan dipimpin langsung Kapolsek Batuaji Kompol Zainal Arifin.
Ke-tujuh arena gelper yang disegel tersebut antara lain, dua di pasar Fanindo, satu di Waneng Centre, dua di Mitra Mall, dan satu di pasar Aviari.
" Memang benar, kita sudah menyegel tujuh arena gelper di Batuaji. Semua yang sudah kita segel itu tak boleh dibuka lagi, karena itu sesuai perintah Pak Kapolda, " kata Zaenal,
" Memang benar, kita sudah menyegel tujuh arena gelper di Batuaji. Semua yang sudah kita segel itu tak boleh dibuka lagi, karena itu sesuai perintah Pak Kapolda, " kata Zaenal,
Penertiban arena gelper juga dilakukan Kapolsek Sagulung, AKP T Manihuruk. Namun arena perjudian itu sudah tutup lebih dahulu.
Arena gelper tersebut diantaranya ruko Basecamp, ruko lantai II SP Plaza dan ruko Top 100 Tembesi, Sagulung. Tutupnya arena gelper tersebut diduga karena informasi akan adanya penertiban sudah lebih dulu sampai ke telinga para pengelolanya.
Plh Kapolresta Barelang, Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, penutupan arena gelper ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Warga mengaku sudah resah dengan maraknya praktek perjudian berkedok gelper di kawasan mereka. Apalagi, gelper-gelper tersebut banyak yang beroperasi dengan pemukiman warga.
" Semua mesin gelper akan kita bawa ke Mapolresta sebagai barang bukti. Sedang orang-orang yang terlibat di dalamnya seperti pemilik gelper, kasir dan petugas akan kita periksa, " kata Yusri Yunus, ketika itu.
Yuri mengatakan, penutupan arena gelper ini berdasarkan perintah Kapolda Kepri. Untuk itu, penertiban terhadap arena gelper ini akan terus berlanjut sampai permainan ini tidak ada lagi di Batam.
" Apa pun yang terjadi saya akan razia semua gelper di Batuaji ini. Karena, saya dengar masyarakat resah dengan keberadaan gelper ini," tegasnya.
Arena gelper tersebut diantaranya ruko Basecamp, ruko lantai II SP Plaza dan ruko Top 100 Tembesi, Sagulung. Tutupnya arena gelper tersebut diduga karena informasi akan adanya penertiban sudah lebih dulu sampai ke telinga para pengelolanya.
Plh Kapolresta Barelang, Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, penutupan arena gelper ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Warga mengaku sudah resah dengan maraknya praktek perjudian berkedok gelper di kawasan mereka. Apalagi, gelper-gelper tersebut banyak yang beroperasi dengan pemukiman warga.
" Semua mesin gelper akan kita bawa ke Mapolresta sebagai barang bukti. Sedang orang-orang yang terlibat di dalamnya seperti pemilik gelper, kasir dan petugas akan kita periksa, " kata Yusri Yunus, ketika itu.
Yuri mengatakan, penutupan arena gelper ini berdasarkan perintah Kapolda Kepri. Untuk itu, penertiban terhadap arena gelper ini akan terus berlanjut sampai permainan ini tidak ada lagi di Batam.
" Apa pun yang terjadi saya akan razia semua gelper di Batuaji ini. Karena, saya dengar masyarakat resah dengan keberadaan gelper ini," tegasnya.