Partai Hanura Berharap" Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Secara Musyawarah

Kepri News,Jakarta - Hari ini RUU Pilkada akan disahkan setelah menentukan satu di antara dua opsi, langsung atau lewat DPRD. Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding berharap proses tersebut dilakukan secara musyawarah.

"Tentu kami inginnya dicapai kata mufakat dahulu untuk diupayakan. Tetapi kalau tidak bisa barulah dengan voting," ujar Sudding jelang sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).

Hanura memilih opsi Pilkada langsung oleh masyarakat. Hal itu sudah diperintahkan oleh Wiranto.

"Ada instruksi langsung dari Ketum (Wiranto) untuk memilih opsi Pilkada Langsung," imbuh Sudding.

Dia memastikan seluruh anggota fraksinya hadir dalam rapat hari ini. Sanksi pun telah disiapkan bilamana ada yang membolos.

"Kecuali ada beberapa yang memang karena tugas di luar negeri jadi tak bisa hadir. Mereka sudah izin," kata Sudding.

Jika dilakukan voting, hitung-hitungan di atas kertas, kubu pendukung pilkada lewat DPRD, yaitu Gerindra (26 kursi), Golkar (106), PKS (57), PPP (38), dan PAN (52), memiliki kekuatan 279 kursi atau 49% kursi DPR. Namun kekuatan ini kemungkinan tak utuh. Sebab, sejumlah anggota Fraksi Golkar menentang keputusan mendukung pilkada lewat DPRD. PPP juga kemungkinan terbelah setelah ada perintah untuk mendukung pilkada langsung dari Waketum Suharso Monoarfa.

Kubu pendukung pilkada langsung, yaitu PDIP (94 kursi), Hanura (16) dan Fraksi PKB (28), akan memiliki 138 kursi atau 25% kekuatan di DPR. Kekuatan ini sepertinya akan solid. Namun tentu, dari segi jumlah kalah telak dari pendukung pilkada lewat DPRD.

Harapan kubu pendukung pilkada langsung ada di Fraksi Partai Demokrat (PD). Jika Fraksi PD yang memiliki 148 suara di DPR melebur dengan kubu pendukung pilkada langsung dan solid, maka kubu pilkada langsung bisa menang. Kekuatan kubu ini akan jadi 286 kursi atau 51% kekuatan di DPR

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA