Angaran Pelantikan Angota DPRD Tanjungpinang Mencapai 515 Juta

KepriNews.Com, Tanjungpinang- Biaya anggaran pelantikan Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang terpilih periode 2014-2019, dipastikan bakal dilantik pada 1 September 2014 nanti. Untuk melantik para wakil rakyat itu, panitia menyiapkan anggaran sebesar Rp515 juta.

"Tanggal 1 September itu jadwal pelantikan anggota dewan kita yang baru nanti, dan anggarannya Rp515 juta," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ali Hisyam, Selasa (19/8).

Hal senada juga dikatakan Yussuwadinata selaku Kabag Humas DPRD Kota Tanjungpinang. "Pelantikan akan kita laksanakan di kantor DPRD Tanjungpinang di Senggarang tepat pukul 10 pagi. Sebab itu, seluruh insan pers saya undang ambil id card peliputan nanti sekitar tanggal 29 Agustus agar terdaftar dan tak miss komunikasi, karena satu media press satu orang saja," ujarnya.
Angaran Pelantikan Angota DPRD Tanjungpinang Mencapai 515 Juta
Angaran Pelantikan Angota DPRD Tanjungpinang Mencapai 515 Juta
Yussuwadinata menjelaskan, undangan yang disebar sementara sudah mencapai 400 lembar. Itu belum termasuk untuk pendukung khusus dari seluruh anggota dewan terpilih. Kepala daerah mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, pejabat teras Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) juga diundang.

"Pengambilan sumpah jabatan akan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Parulian Lumbantoruan SH MH. Kita juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan meminta menurunkan personilnya sebanyak 10 anggota termasuk dari Satlantas. Aparat pemerintah Satpol PP berjumlah 15 personil juga akan dikerahkan dalam pengamanan nanti," terangnya.

"Mantan-mantan Walikota juga kita undang, termasuk mantan anggota dewan dan seluruh pajabat SKPD Pemko Tanjungpinang," sambung Yuusuwadinata kembali. Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD yang baru juga diberikan pin emas berjumlah 30 buah. Namun, berapa anggaran biaya untuk menempa pin emas tersebut, Yussuwadinata mengaku tidak mengetahuinya. "Masalah harga saya tak tau itu urusan Sekwan," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang sudah menetapkan 30 calon anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dalam rapat pleno terbuka penetapan suara partai dan calon anggota legislatif terpilih periode 2014-2019, Senin (12/5) lalu.

Dari hasil penetapan rekapitulasi jumlah perolehan suara sah partai politik, kata dia, PDIP meraih 22,95 persen, Golkar 12,76 persen, Hanura 12,42 persen, Demokrat 8,36 persen, PKS 8,07 persen, Gerindra 7,73 persen, PAN 7,14 persen , PPP 6,12 persen, PKPI 6,11 persen, Nasdem 3,06 persen, PKB 3,13 persen dan PBB 1,61 persen.

Sedangkan rekapitulasi perolehan kursi partai politik, rinciannya PDIP memperoleh 7 kursi, Golkar 4 kursi, dan Hanura 4 kursi. Sementara, PKS, Gerindra dan Demokrat memperoleh 3 kursi. Selanjutnya, PAN, PPP, dan PKPI memperoleh 2 kursi. Sedangkan PBB, Nasdem, dan PKB, tidak memperoleh kursi.

Rapat pleno penetapan suara partai dan caleg terpilih DPRD kota Tanjungpinang, diteken oleh semua komisioner KPU Kota Tanjungpinang.tim

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA