Capella Honda Tagih Pelunasan 6 Motor Pemda Natuna, Dua Instansi Belum Bayar

Manager Dealer Capella Honda Natuna, Abdi Maulana 

Keprinews.com
, Natuna-Manager Dealer Capella Honda Natuna, Abdi Maulana, mengungkapkan bahwa pada Oktober 2024 lalu pihaknya telah menyalurkan 10 unit sepeda motor Honda untuk pengadaan di tiga instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.


Ketiga instansi tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna sebanyak 4 unit, Kecamatan Pulau Tiga sebanyak 2 unit, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna sebanyak 4 unit.


Abdi menyampaikan, hingga kini baru Satpol PP Natuna yang melunasi pembayaran pada Juni 2025, termasuk pajak dan administrasi lainnya.


Sementara itu, DLH Kabupaten Natuna dan Kecamatan Pulau Tiga Natuna juga belum melakukan pelunasan.


“Saya berharap 6 unit motor tersebut dapat segera dilunasi. Setiap minggu pimpinan menanyakan kepada saya kapan dua instansi tersebut akan membayar,” tegas Abdi pada hari. Sabtu (09/08/2025) di ruang kerjanya, Jl. Wan Mohd Benteng Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.


Berdasarkan rincian, pengadaan di Kecamatan Pulau Tiga berupa 2 unit Honda Vario 160 ABS senilai Rp. 60 juta. 


Sementara DLH Natuna memesan 4 unit motor, yaitu 2 unit Honda ADV 160, dan 2 unit Honda CRF 150 dengan total nilai. Rp 144 juta.


Abdi berharap, komunikasi yang baik dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing dinas dapat mempercepat proses pelunasan.


“Alasan yang saya terima, pembayaran menunggu perintah dari atasan. Semoga segera ada instruksi agar utang bisa dibayarkan,” pungkasnya. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA