Jumat Curhat, Kapolres Lingga Tampung Keluhan Warga Singkep Selatan

Keprinews.com, Lingga - Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. gelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, yang bertempat di Kedai Kak Dare Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Jumat (06/01/2023).

Foto : Kegiatan Polres Lingga ,Di kecamatan Singkep Selatan, dalam rangka Jum'at Curhat. (Dok: Ist)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Binmas Polres Lingga AKP Suprapto, Kapolsek Dabo Singkep Polres Lingga Iptu Rohandi P. Tambunan, S.IP., M.A.P., Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lingga Ipda Maya Oktaviani, S.H. dan Bhabinkamtibmas Desa Resang Brigadir Aldomoro serta hadir dalam kegiatan tersebut Camat Singkep Selatan E. Dody Kurniawan, S.IP., Kades Marok Kecil Rusdi, Kades Resang Hanafi, Lurah Belian Safarudin, perangkat Kecamatan Singkep Selatan Zulkifli, Babinsa Desa Resang Serda Junaidi, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Singkep Selatan.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. dalam Jumat Curhat tersebut mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini untuk menyampaikan saran, ide, kritik dan konsultasi hukum untuk mencari solusi dalam permasalahan yang terjadi di masyarakat

“Berharap dengan adanya Jumat Curhat ini dapat mempererat jalinan komunikasi, kemitraan dan kerjasama antara masyarakat dengan anggota Kepolisian, sehingga dukungan dari semua komponen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.” Jelas Kapolres Lingga.

“Terkait dengan kenakalan remaja yang terjadi di daerah kita, untuk menghindari terjadinya hal serupa dapat dilakukan dengan pemberian imbauan, mengaktifkan siskamling, serta hindari melakukan tindakan sendiri apabila menemukan kejadian tersebut melainkan harus dengan peran bersama dalam mengatasi kenakalan remaja tersebut.” Ucap Kapolres Lingga.

“Diberikan informasi kepada masyarakat, Polisi tidak diperbolehkan menolak laporan atau pengaduan dari masyarakat. Kalau terjadi maka itu merupakan Pelanggaran Kode Etik, hal itu merujuk pada hak pelaporan pidana atas tindak pidana yang dialami sebagaimana di Pasal 108 ayat 1 KUHAP.” Tegas Kapolres Lingga.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ramah tamah dan diakhiri dengan foto bersama.



Awalludin



Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA