Ini Penjelasan Pengawas Lapangan PT. DIRA SALVAGE, Terkait Pekerjaan Perbaikan Dermaga Dabo Singkep

Keprinews.com, Lingga - PT DIRA SALVAGE, melalui pengawas lapangan Memberikan penjelasan terkait perbaikan pekerjaan Dermaga Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan, yang telah di kerjakan pada Oktober sampai dengan Desember 2021 yang lalu sudah siap 100 persen sejak akhir Desember 2021.

Foto : Thamrin Pengawas PT DIRA SALVEG

Proyek/Pekerjaan Perbaikan Dermaga Pelabuhan tersebut ditanggung oleh Jefry Arnodus Direktur dari PT. DIRA SALVAGE Jakarta dan berhasil dituntaskan dalam jangka waktu kurang lebih 100 hari kalender.  

Hal ini di sampai kan oleh SDR. Mohamad. Thamrin selaku pengawasan di lapangan yang di tunjuk oleh PT DIRA SALVEGE, di jelas kan juga bahwa PT.DIRA SALVAGE betul-betul konsekuen dan bertanggung jawab untuk Menyelesaikan perbaikan Dermaga yang rusak tersebut.

Kepada awak media kami, pada Sabtu (05/11/2022) sekira pukul 15.30 wib melalui sambungan WhatsApp menjelaskan, Pekerjaan perbaikan Dermaga Dabo Singkep ini sudah selesai kita kerjakan sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan, dilakukan dengan masa pemeliharaan selama 6~bulan terhitung dari bulan januari, 2022 sampai dengan Juni 2022," Jelasnya.

"Untuk selanjut di bulan Juli jaminan pemeliharaan sudah selesai di serahkan ke pihak (UPP) Kantor Unit Penyelenggara kelas III Dabo singkep, dan sudah diterima lansung oleh Kepala kantor. Bapak Drs.Muzahir. MM," Tambah THamrin.

Untuk memastikan apa yang sudah disampaikan oleh pengawas lapangan PT DIRA SALVAGE, awak media mencoba untuk melakukan Komunikasi namun hingga berita ini di siarkan Kepala UPP kelas III Dabo singkep, Drs.Muzahir. MM belum bisa dihubungi.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA