DPRD Kabupaten Lingga Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2023

Keprinews.com, Lingga - Senin (28/11/2022). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, menggelar Paripurna Persetujuan RAPBD TA 2023 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Dari hasil parip tersebut memberi angin segar bagi Kecamatan Senayang khususnya.

Foto : Ketua DPRD kabupaten lingga Ahmad Nasiruddin. (Dok : Ist )
Didalam persetujuan RAPBD TA 2023 tersebut terdapat pembangunan 3 dermaga di Kecamatan Senayang yang di bangun pada tahun 2023, diantaranya: Pembangunan Dermaga Mabong, Pembangunan Dermaga Pongok dan Pembangunan Tambatan Perahu Kentar Kecamatan Senayang.

adapun masing -masing biaya yang dianggarkan pada APBD TA.2023 untuk pembangunan tersebut adalah ;

1. Pembangunan Dermaga Mabong sebesar Rp.598.730.400.00 dengan panjang lebih kurang 72m.

2. Pembangunan Dermaga Pongok sebesar Rp.598.730.400.00 dengan panjang lebih kurang 72m.

3. Pembangunan Tambatan Perahu Kentar sebesar Rp.173.448.600.00 dengan panjang lebih kurang 78m.

DPRD mengharapkan pembangunan ini bisa dilaksanakan pada tahun 2023 demi kepentingan masyarakat luas, mengingat total belanja RAPBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 adalah sebesar : Rp. 946.676.395.563.00 ( 946 Milyar 676 juta 395 ribu 563 rupiah ). 

"Ini merupakan usulan dari masyarakat Kecamatan Senayang yang mengharapkan adanya pembangunan tersebut guna memudahkan perekonomian masyarakat mengingat mayoritas masyarakat Kecamatan Senayang adalah Nelayan," kata Ketua DPRD kabupaten lingga Ahmad Nasiruddin.

Tidak hanya itu, dia juga menambahkan pemanfaatan dermaga ini bisa memperpendek rentan kendali antar pulau menuju ke ibukota Kecamatan Senayang," Tutupnya.




Awalludin



Sumber : Humas DPRD Kabupaten lingga.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA