Polsek Singkep Barat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Keprinews.com, Lingga - Polsek Singkep Barat gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang dilakukan oleh tersangka berinisial WD als AN(22) di Mapolsek Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (25/5/2022).

Konfrensi Pers Kasus Pencurian motor di Mapolsek Singkep Barat
(Dok: Polres Lingga)

Kegiatan Konfrensi Pers dihadiri Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri, S.IP , Kanit Reskrim Singkep Barat Brigadir Polisi Bayu Deswardi Lubis, Personil Humas Polres Lingga Bripda Revo Christanto, Personil Polsek Singkep Barat dan awak Media serta tersangka WD als AN(22).

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri, S.IP menyampaikan bahwa, Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ini berawal adanya Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 06 / V / 2022 / KEPRI / RES LINGGA / SPKT-POLSEK SINGKEP BARAT. Tanggal 22 Mei 2022

“Terhadap laporan tersebut di bentuk Tim terdiri dari Personil Singkep Barat untuk melakukan Penyelidikan terhadap kasus Curanmor tersebut dan dari hasil penyelidikan diduga Pelakunya adalah tersangka WD als AN (22).

"Kemudian terhadap tersangka WD als AN dilakukan pencarian dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka WD als AN sedang berada di salah satu rumah di Bukit Kabung Kel. Sungai Lumpur Dabo Singkep, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 pada pukul 22.00 WIB Personil Polsek Singkep Barat berhasil mengamankan pelaku tersangka WD als AN dan membawanya ke Mapolsek Singkep Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Bakri.

"Menurut tersangka WD als AN melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menarik paksa kabel kontak sepeda motor suzuki satria FU yang sedang parkir di pelabuhan jagoh sampai putus, Setelah kabel terputus, kemudian kabel warna merah dan kabel warna hitam pada bahagian ujung kabel dibakarnya supaya kawat tembaga pada ujung kabel tersebut bisa disambungkan dan setelah menyambung ujung kabel warna merah dan kabel warna hitam, selanjutnya sepeda motor tersebut dihidupkan dan setelah sepeda motor hidup langsung dibawanya". ungkap AKP Bakri.

"Adapun alasan tersangka WD als AN melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki kenderaan dan sepeda motor tersebut untuk digunakan sebagai kenderaannya, " ujar AKP Bakri.

“Adapun barang bukti berhasil disita dalam Kasus Curanmor tersebut yaitu 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU 150 SCD warna hitam nomor Polisi BP 6935 LC adalah hasil curian tersangka WD als AN, 1 buah kotak korek api milik tersangka WD als AN digunakannya sebagai alat bantu untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut” jelasnya

"Atas perbuatan tersangka WD als AN tersebut dijerat Pasal 363 ayat 1 sub 5 KUHPidana diancam dengan Pidana Penjara 7 tahun." tegasnya.



Sumber : Humas Polres Lingga

Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA