Ahmad Nashiruddin Apresiasi Pemerintah Kab Lingga Atas Predikat Opini (WTP)

Keprrinews.com ,Lingga - Sejak Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Lingga meraih predikat pengelolaan keuangan oleh Badan pemeriksaan keuangan (BPK). 

Dok:ist

Kali ini pemerintah kabupaten lingga kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), capaian ini untuk yang ke lima kalinya secara berturut sejak tahun 2018.

Dokumen WTP itu diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri dan diterima oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin yang berlangsung di auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Rabu (18/05/2022).

Atas pencapaian itu Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Lingga dan berharap dapat terus dipertahankan berkelanjutan dengan disiplin, sebab akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.

"Tentunya pencapaian ini patut kita syukuri dan berikan apresiasi, sebab pancapaian ini secara berturut-turut sejak 2018," kata Ahmad Nashiruddin.

Politisi muda ini juga mengaku bangga terhadap pencapaian yang diraih tersebut dan berharap dapat terus teliti serta disiplin dalam mengelola keuangan daerah.

"Capaian ini tentu membanggakan, sebab terciptanya tranparansi, akuntabilitas dan subtansi pengelolaan keuangan daerah yang baik dan disiplin," ujarnya.

Menurut Ahmad Nashiruddin, opini WTP yang diraih bukan sekedar predikat pengelolaan keuangan dinilai baik tetapi juga menunjukKan indeks kinerja aparatur yang semakin baik dan diharapkan terus ditingkatkan.

"Harapannya, apa yang telah dicapai dipertahankan dan ditingkatkan," kata Ahmad Nashiruddin.



Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA