Lurah Sei Lekop,H.Agus Sopiyan Kerja Nyata Melayani Dan Membenahi Persoalan Yang Ada Di Wilayah Kerjanya

Lurah Sei lekop saat menyelesaikan sengketa Tumpang tindih kepemilikan lahan Kavling Siap Bangun (KSB) yang berlokasi di Sei Lekop blok E 112 RT/RW 03/XI Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung(foto:ist) 
Keprinews.com,Batam-Persoalan yang terjadi di wilayah kerja Sei Lekop,H.Agus Syofian selaku Lurah langsung tancap gas melayani dan membenahi persoalan yang ada di wilayah kerjanya.

Salah satu kerja nyata yang di lakukan pak Lurah walaupun diluar jam dinas kerja,Agus panggilan akrab lurah Sei Lekop tetap bekerja melayani masyarakat.

Saat awak media berbincang-bincang,Sabtu(5-3-2022) di wilayah kerjanya,Lurah Sei Lekop menjelaskan Alhamdulillah kita baru menyelesaikan Persoalan yang sudah cukup lama sengketa Tumpang tindih kepemilikan lahan Kavling Siap Bangun (KSB) yang berlokasi di Sei Lekop blok E 112 RT/RW 03/XI Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung Kota Batam. 

Persoalan ini udah cukup lama berlangsung kurang lebih enam(6)tahun berselisih saling klaim kepemilikan,Pihak-pihak yang saling klaim kepemilikan lahan tersebut dan akhirnya mencapai kesepakatan.

Melanjuti mediasi tersebut H. Agus Syopian mengarahkan Mediasi di Polsek Sagulung,Dan Turut hadir RT/RW 03/XI, Babinkantibmas Sagulung (Jonni. H), Babinsa(Yon Friadi),Dan Pihak BP Batam diwakili Bapak Sutikno,Arief dan Erma Neli,bidang lahan. 

Agus Selaku lurah Sei Lekop turut mengucapkan terimakasih kepada Babinkamtibmas,Babinsa dan pihak BP Batam yang hadir dalam menyelesaikan persoalan ini,Dan saya berpesan dan menghimbau kepada masyarakat agar jeli dan teliti mengecek keabsahan surat-surat dalam melakukan pembelian kavling,agar tidak terulang lagi kejadian yang serupa ujarnya.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA