Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia (ist) 

Batam, HumasRutan — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmen melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan pada Kamis (24/07).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, dan turut diikuti oleh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Batam.

Dalam keterangannya, Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan.

"Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA