Keprinews.com , Lingga - Peredaran rokok kawasan Free Trade Zone (FTZ) masuk ke wilayah kabupaten lingga , provinsi Kepulauan Riau yang diduga kuat masuk melalui pelabuhan resmi yang ada di kabupaten lingga melalui jalur transportasi laut bebas tanpa hambatan. Baleho besar bertuliskan himbauan "STOP ROKOK ILEGAL" dari Pemerintah kabupaten lingga tak mampu untuk mengatasinya.Foto:ist
Seperti di kutip dari media Momenriau.com yang berjudul "Petugas Berkompeten Batam Tidak Mampu ?.
Besarnya baleho yang dipasang di semua Kabupaten/Kota Propinsi Kepri terkait menjamurnya peredaran rokok tanpa pita cukai, dengan semboyan "STOP ROKOK ILEGAL", tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh petugas dimana kota asal rokok dimaksud berasal.
Hal ini Sudah tidak menjadi rahasia umum bahwa rokok tanpa pita cukai dimaksud berasal dari kota "Batam", sementara peredarannya, bukan saja didaerah "Batam" yang berstatus "Kawasan Bebas" akan tetapi menjelajah sampai ke Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Kepri termasuk salah satunya kabupaten lingga.
Hal ini di ketahui dari hasil pantauan awak media ,boleh di katakan disetiap kecamatan yang ada di kabupaten lingga tersebar Rokok berbagai merek produksi kawasan Free Trade Zone (FTZ) berasal dari Kota Batam yang di jual secara terang terangan.
Untuk itu awak media kami akan terus mencoba menelusuri dan mencari informasi lebih dalam lagi , tentang aktivitas bongkar muat dan permainan seperti apa yang terjadi ?. (**** Bersambung)